BANJARNEGARA, poskota.online – Demo buntut ditundanya pelaksanan Pilkades di Kabupaten Banjarnegara terus berlanjut. Kali ini dari berbagai desa di Banjarnegara terus menuntut agar Pilkades yang awalnya dijadwalkan 5 Maret 2024 tidak ditunda. Demo warga pada Jumat (23/2/2024) di pendopo Banjarnegara akhirnya ricuh setelah tidak keputusan jelas.
Demo semula dilakukan di sekitar kantor bupati , namun akhirnya demo berlanjut ke pendopo. Sejumlah massa membentangkan spanduk yang berisi penolakan penundaan Pilkades 5 maret dan minta tetap dilanjutkan.
Semula massa mulai mendatangi kantor Bupati Banjarnegara sejak pukul 09.00 WIB. Perwakilan massa ditemui Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto di ruang Sasana Adi Praja, kantor Sekda Banjarnegara.
Namun karena tidak ada titik temu, massa di luar kemudian bergeser ke pendapa Adigraha atau di rumah dinas Bupati Banjarnegara. Para pendemo itu meminta untuk bertemu langsung dengan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, pintu gerbang juga di jebol setelah di desak oleh warga yang tidak puas akibat Pilkades 2024 ditunda tampa adanya pemberitahuan sebelumnya. Pot -pot yang berada di komplek pendopo juga tak luput dari pengerusakan.
Kepada massa pendemo, Pj Bupati Tri Harso mengatakan akan menemui Kementerian Dalam Negeri perihal jadwal Pilkades. Karena soal penundaan Pilkades bukan kewenangan Pj Bupati.
“Kami akan menemui kementrian dalam negeri dahulu, karena ini bukan kewenangan kami.,” kata Tri Harso di hadapan pendemo di pendopo Dipayuda Adigraha.
Namun penjelasan bupati, membuat massa tidak terima dan tetap meminta keputusan jadwal Pilkades hari ini juga.
“Kami minta kejelasandan keputusan hari ini juga,” kata Sabarudin salah satu peserta demo.
Merasa tidak puas keputusan Pj Bupati, Pendemo kemudian merangsek maju hingga terjadi saling dorong. Massa kemudian masuk ke dalam pendopo hingga menuju rumah dinas bupati.
Karena ketatnya penjagaan oleh petugas kepolisian, Satpol PP, dan Kodim 0704 Banjarnegara Massa kemudian balik arah dan kembali ke pendopo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pilkades serentak ini sedianya akan dilakukan 5 Maret 2024. Namun Jadwal tersebut ditunda hingga usai Pilkada selesai.
Surat penundaan Pilkades ini tertanggal 21 Februari 2024 atau satu hari setelah proses pengundian nomor urut Pilkades.
Surat Edaran Bupati tentang penundaan pelaksanaan pilkades turun sehari setelah Surat Edaran Dirjen Bina Pemdes Kemendagri 100.3.5.5/0822/ BPD tanggal 20 Februari 2024. (Ahr)






