Di Duga Oknum Guru, Lebih dari 3 tahun PNS di Tangerang Menikah Siri Diam diam

Jumat, 14 Oktober 2022 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang-poskota.online – Seorang oknum guru yang merupakan PNS (pegawai negeri sipil) melakukan pernikahan siri diam diam selama lebih dari 3 tahun.

Informasi dan keluhan dari masyarakat yang di dapat dan di terima oleh wartawan poskota.online di lapangan mengarahkan kepada sekolah SDN kampung baru 2 yang berada di desa pengarengan kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang di mana oknum guru wanita yang berinisial MY telah melakukan pernikahan siri diam diam agar oknum guru tersebut masih bisa mendapatkan hak pesangon dari almarhum suaminya yang merupakan PNS juga di kecamatan Rajeg.

Warga desa pengarengan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa “ibu MY udah lama menikah lagi dengan lelaki berinisial SR dengan status nikah Siri, keduanya adalah janda dan duda yang akhirnya setelah menjalani hubungan asmara kemudian melanjutkan menuju pernikahan siri”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi suaminya ini gak tiap hari tinggal di rumah,paling beberapa hari sekali aja pulangnya kemudian pergi lagi”tambahnya.

Saat di konfirmasi kepada oknum guru tersebut melalui telepon,sang guru pun berkata”Iyah betul memang saya sudah melakukan pernikahan siri,tapi saya sudah cerai lagi dari tahun 2018″.

“Memang saya belum sempat laporkan ke atasan saya karena sekarang kan udah pisah,masa saya udah pisah harus lapor juga”tutupnya yang tidak bisa banyak memberikan keterangan karena ada kesibukan mengajar.

Di tempat terpisah, wartawan poskota.online pun meminta tanggapan dari kadisdikbud (kepala dinas pendidikan dan kebudayaan) kabupaten Tangerang yaitu pak Syaifullah. Kadisdik tersebut memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp ” klo ada ASN yang menikah siri, kami akan koordinasi dengan BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia) terkait aturannya.”

baca juga  Musrembang Kelurahan Tigaraksa Dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.

“Kami harus tahu dulu status ASN tersebut. Jika datanya sudah lengkap , kami akan ajukan ke BKPSDM terkait hal tersebut”tambahnya.

“Karena yang lebih paham aturan tersebut adalah BKPSDM. Dan dari pihak BKPSDM yang akan memberikan sanksi jika memang terbukti adanya pelanggaran.”tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar
Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah
Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya
Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas
Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap
Pakar Pertahanan: Revisi UU TNI Kunci Penegasan Garis Komando Militer
Polisi Tetapkan Dokter Kandungan, Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:03 WIB

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar

Jumat, 18 April 2025 - 18:07 WIB

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 April 2025 - 16:03 WIB

Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya

Jumat, 18 April 2025 - 16:01 WIB

Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

Berita

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:07 WIB

Berita

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:00 WIB