Di Duga Oknum Guru, Lebih dari 3 tahun PNS di Tangerang Menikah Siri Diam diam

Jumat, 14 Oktober 2022 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang-poskota.online – Seorang oknum guru yang merupakan PNS (pegawai negeri sipil) melakukan pernikahan siri diam diam selama lebih dari 3 tahun.

Informasi dan keluhan dari masyarakat yang di dapat dan di terima oleh wartawan poskota.online di lapangan mengarahkan kepada sekolah SDN kampung baru 2 yang berada di desa pengarengan kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang di mana oknum guru wanita yang berinisial MY telah melakukan pernikahan siri diam diam agar oknum guru tersebut masih bisa mendapatkan hak pesangon dari almarhum suaminya yang merupakan PNS juga di kecamatan Rajeg.

Warga desa pengarengan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa “ibu MY udah lama menikah lagi dengan lelaki berinisial SR dengan status nikah Siri, keduanya adalah janda dan duda yang akhirnya setelah menjalani hubungan asmara kemudian melanjutkan menuju pernikahan siri”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi suaminya ini gak tiap hari tinggal di rumah,paling beberapa hari sekali aja pulangnya kemudian pergi lagi”tambahnya.

Saat di konfirmasi kepada oknum guru tersebut melalui telepon,sang guru pun berkata”Iyah betul memang saya sudah melakukan pernikahan siri,tapi saya sudah cerai lagi dari tahun 2018″.

“Memang saya belum sempat laporkan ke atasan saya karena sekarang kan udah pisah,masa saya udah pisah harus lapor juga”tutupnya yang tidak bisa banyak memberikan keterangan karena ada kesibukan mengajar.

Di tempat terpisah, wartawan poskota.online pun meminta tanggapan dari kadisdikbud (kepala dinas pendidikan dan kebudayaan) kabupaten Tangerang yaitu pak Syaifullah. Kadisdik tersebut memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp ” klo ada ASN yang menikah siri, kami akan koordinasi dengan BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia) terkait aturannya.”

baca juga  Polri Bersama Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp19,2 Miliar

“Kami harus tahu dulu status ASN tersebut. Jika datanya sudah lengkap , kami akan ajukan ke BKPSDM terkait hal tersebut”tambahnya.

“Karena yang lebih paham aturan tersebut adalah BKPSDM. Dan dari pihak BKPSDM yang akan memberikan sanksi jika memang terbukti adanya pelanggaran.”tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dispertan Pemalang Adakan Penyaluran Subsidi Pangan Di Desa Mulyoharjo
Giat Sosial Guru SDN 01 Kali Randu Pemalang Dalam Sedekah Berkah
Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru, Ditpamobvit Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan di Objek Wisata
Senator Jelita menyayangkan perkataan Gus Miftah yang mengolok Pedagang Es Teh dalam Acara Pengajian
Polres PurbaIingga Gelar Pembinaan Rohani Personel
Sindikat TPPO Berkelas Mafia, Penrad: Regulasi Harus Direvisi Total
Apresiasi Pernyataan Wapres, Senator Filep Ungkap 3 Isu Sentral terkait Disabilitas
Perkembangan Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil, Kejari Telah Periksa 19 Saksi dan Kumpulkan 3.150 BB

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:49 WIB

Dispertan Pemalang Adakan Penyaluran Subsidi Pangan Di Desa Mulyoharjo

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:19 WIB

Giat Sosial Guru SDN 01 Kali Randu Pemalang Dalam Sedekah Berkah

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru, Ditpamobvit Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan di Objek Wisata

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:26 WIB

Senator Jelita menyayangkan perkataan Gus Miftah yang mengolok Pedagang Es Teh dalam Acara Pengajian

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:13 WIB

Sindikat TPPO Berkelas Mafia, Penrad: Regulasi Harus Direvisi Total

Berita Terbaru