instagram youtube

DIALOG KHUSUS BERSAMA KAJATI KEPRI RUDI MARGONO DALAM PROGRAM TALKSHOW BATAM TV

Friday, 2 February 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPRI,Poskota.Online-Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkolaborasi dengan Batam TV untuk melaksanakan kegiatan Talkshow bersama narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MHum., yang dipandu oleh Pimpinan Redaksi Batam TV saudara Menotelis sebagai Host dalam acara tersebut, Jumat (02/02/2024).

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu program Kejati Kepri bersama Batam TV dalam Segmen Catatan Redaksi yang disiarkan langsung oleh Batam TV melalui siaran digital dan platform media sosial.

Talkshow ini mengusung Tema “Joint Investigasi Asset Tracing Untuk Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”, Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum., sebagai narasumber menjelaskan bahwa Aparat Penegak Hukum terus membunyikan lonceng perang melawan korupsi, yang dinilai merugikan negara dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, investasi serta menciptakan disparitas kemiskinan dimasyarakat. Selain melakukan upaya preventif dengan melakukan kampanye anti korupsi, aparat penegak hukum juga memberikan tindakan tegas, dengan menuntut hukuman maksimal serta mengejar keberadaan harta hasil tindak pidana tersebut. Untuk mengembalikan dan memulihkan kerugian negara akibat perbuatan korupsi, jajaran Kejati Kepri terus berupaya mengejar aliran uang dan keberadaan asset dari tindak kejahatan dengan memaksimalkan tindakan Asset Tracing (Pelacakan Asset).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan penelusuran asset untuk mengetahui keberadaan dan jenis asset yang disembunyikan dari hasil tindak pidana, yang akan digunakan untuk pengembalian dan pemulihan kerugian negara. Dalam hal Tindakan Asset Tracing (pelacakan asset), Kejaksaan melibatkan Penyedia Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Hasil Penelitian Akademisi dan LSM, OJK dan lain-lain. Kemudian untuk melakukan penelusuran aset, penyidik Kejati Kepri melibatkan banyak pihak untuk mempermudah dan memperjelas aliran dana. Misalnya masalah pertanahan, kami melibatkan BPN. Tanah itu punya siapa, diperoleh tahun berapa. Sepanjang tahun 2023 lalu Kejati Kepri bisa mengembalikan uang negara akibat perbuatan korupsi sebesar 2 Miliar Rupiah.

baca juga  Satu Keluarga Tewas Terdampak Material Longsor di Kabupaten Tapanuli Utara

Sambung Kasi Penkum Kejati Kepri, kegiatan Talkshow tersebut dikemas dalam Program Catatan Redaksi distasiun Batam TV. Hal ini merupakan bagian dari Kolaborasi Kejaksaan Tinggi Kepri dan Batam TV dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada Masyarakat dan senantiasa berupaya melakukan kegiatan yang bersifat Preventif seperti melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum, agar dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Kepulauan Riau. Tidak hanya itu, kegiatan serupa nantinya akan dilaksanakan di kampus-kampus, dengan melibatkan mahasiswa sebagai generasi penerus Bangsa khususnya di wilayah Kepulauan Riau” tambah Denny.

Turut mendampingi Kajati Kepri dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Denny Anteng.P, SH.,MH, Kasi Pidsus Kejari Batam Aji Satrio Prakoso, SH.,MH., Direktur Oprasional Batam TV Rini Elvina, SE., M.Si.

Tanjungpinang, 02 Februari 2024
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri

Dto

Denny Anteng Prakoso, SH., MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 
Denny Anteng Prakoso, SH., MH. / Kasi Penkum
Hp. 082171691113
Email: kepripenkum@gmail.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru