Jakarta, Poskota.Online – Jurnalisme Investigasi, mendalami informasi adanya laporan pengaduan dugaan pengelapan pajak yang mengendap selama empat tahun di KPP Pratama Jakarta Tebet, Jurnalis Investigasi Poskota.Online melakukan penelusuran investigasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Berawal dari informasi pelapor inisial “Y” yang menyebutkan bahwa dia telah melaporkan tentang adanya dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang usaha Maritim, Pelayaran dan Perkapalan inisial “PT.PSC” yang berkantor di wilayah Jakarta Selatan, laporan pengaduan tersebut di sampaikan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet tertanggal 12 November 2019, dengan bukti penerimaan surat
tertera nama penerima TRI WINASRIH Nip.1971060919940xxxxx dan tertera cap stempel Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penggelapan pajak yang dilaporkan adalah diduga “PT.PSC” (Terlapor) melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan guna memperkecil kewajiban pajak, dan diduga nilai pajak yang di manipulasi mencapai puluhan milyar. Namun hingga saat ini lebih empat tahun penanganan atas laporan pengaduan tersebut oleh KPP Pratma Jakarta Tebet tidak ada kejelasan alias “MENGENDAP”, diduga adanya permainan oknum, dikarenakan pihak KPP Pratama Jakarta Tebet pernah menurunkan Tim ke perusahaan terlapor dan setelah itu tidak ada cerita hening “MENGENDAP”.
Memastikan kebenaran informasi ini jurnalis investigasi Poskota.Online DADANG BATRA SW, pada tanggal 13 Desember 2024 mendatangi kantor KPP Pratama Jakarta Tebet meminta klarifikasi tertulis, dan ditanggapi melalui surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet melalui surat nomor S- 1554/KPP.0403/2023 tanggal 22 Desember 2023, yang pokok membenarkan adanya laporan pengaduan Pelapor “Y” tersebut dan “sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku” namun jurnalis Investigasi Poskota.Online tidak mendapatkan kejelasan pasti, sudah ditindak lanjuti yang bagaimana karena Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet tidak menjelaskan status penanganan pengaduannya saat ini, karena laporan pengaduan ini sudah empat tahun sejak 12 Nopember 2019.
Andien..05
Dadang Batra SW – Jurnalis Investigasi






