instagram youtube

Diduga Bandar Sabu, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Terduga Pelaku

Monday, 24 February 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, poskota.online – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas telah berhasil melakukan penangkapan 4 tersangka pelaku Tindak Pidana UU Narkotika. Keempat tersangka tersebut berinisial NA (42) dan AB (30) warga Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas serta JKW alias Hanhan (39) warga Kabupaten Magelang, serta OA warga Kabupaten Purbalingga. Hanhan dan OA saat ini berdomisili di Bandung.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menerangkan kronologi pada hari Kamis 23 Januari 2025 pukul 23.00 wib petugas mengamankan seorang laki laki yang berinisial NA di cafe yang berada di Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Pada saat penggeledahan petugas menemukan dan mengamankan barang bukti 65 buah plastik kresek berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 54,4114 gram, 2 buah handphone dan 1 unit sepeda motor honda Beat. Kemudian petugas melakukan pengecekan di handphone NA dan didapati ada chat dengan AB.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah AB di wilayah Kecamatan Sumbang dan mengamankan barang bukti berupa 65 buah plastik kresek yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah total berat 12,4677 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), 1 unit sepeda motor Kawasaki Blitz dan 1 buah handphone merk realme C75.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil berita acara pemeriksaan klarifikasi tersangka NA, barang tersebut didapat dari tersangka Hanhan pada tanggal 17 Januari 2025 di Tegal.

Kemudian tim melaksanakan pengembangan, pada hari Sabtu 25 Januari 2025 sekira pukul 13.30 wib petugas mengamankan tersangka Hanhan yang diduga beperan sebagai bandar serta tersangka OA di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Andir Kota Bandung.

baca juga  Tim Zona Intregitas Lapas Brebes Paparkan Program Unggulan, Kalapas Optimis WBBM Tahun 2023

“Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 buah palstik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 445,3704 gram yang diakui milik tersangka Hanhan”, terang Kompol Willy.

Disamping itu juga diamankan barang bukti dari Hanhan berupa 1 buah timbangan digital warna silver, 9 buah buku tabungan Bank BCA warna biru, 5 buah handphone serta 1 unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam. Sedangkan barang bukti berupa 2 buah buku catatan rekapan penjualan narkotika jenis sabu dan 2 buah handphone disita dari OA.

Untuk saat ini keempat tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolresta guna proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT Kansai Prakarsa Coatings Salurkan Bantuan 80 JT Rupiah kepada BAZNAS Kota Tangerang untuk Bantuan Korban Bencana di Sumatera
Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ
PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional
Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 09:44 WIB

PT Kansai Prakarsa Coatings Salurkan Bantuan 80 JT Rupiah kepada BAZNAS Kota Tangerang untuk Bantuan Korban Bencana di Sumatera

Thursday, 18 December 2025 - 19:12 WIB

Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ

Thursday, 18 December 2025 - 19:07 WIB

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional

Thursday, 18 December 2025 - 15:41 WIB

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan

Thursday, 18 December 2025 - 14:58 WIB

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Berita Terbaru