Dikawal 10 Anggota Polri, Buron Nomor 1 Thailand, Chaowalit Akan Dideportasi dari Indonesia Hari Ini

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.Online – Buronan yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, akan segera dideportasi dari Indonesia pada siang ini. Proses deportasi ini akan dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan pengawalan ketat dari 10 anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

“Siang ini, buronan nomor 1 Thailand akan dideportasi dari Soetta,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, proses deportasi Chaowalit akan sepenuhnya diawasi oleh Polri, dengan 10 anggota yang akan bertugas mengawalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepuluh anggota Polri akan mengawal buronan nomor 1 Thailand tersebut,” tambahnya.

Chaowalit sebelumnya ditangkap dan divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Pada Oktober 2023, dia melarikan diri saat dibawa untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat. Setelah melarikan diri, dia menjadi target pencarian intensif oleh polisi dan tentara Thailand, dengan hadiah 100 ribu Baht bagi yang memberikan informasi tentang keberadaannya.

Krishna menjelaskan bahwa Chaowalit Thongduang terlibat dalam aksi kekerasan yang membuatnya ditetapkan sebagai buron nomor 1 di Thailand. Chaowalit diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kepolisian dan kehakiman.

Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan hasil koordinasi dengan Royal Thai Police, Polri melakukan pendalaman dan menangkap Chaowalit di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali. Penangkapan ini dilakukan melalui koordinasi bersama Polda Bali, Polda Sumatera Utara, dan Polda Aceh.

Facebook Comments Box

baca juga  KLHK Lakukan Kick Off dan Launching Kegiatan Hari Anti Korupsi Tahun 2022

Berita Terkait

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar
Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah
Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya
Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas
Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap
Pakar Pertahanan: Revisi UU TNI Kunci Penegasan Garis Komando Militer
Polisi Tetapkan Dokter Kandungan, Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:03 WIB

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar

Jumat, 18 April 2025 - 18:07 WIB

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 April 2025 - 16:03 WIB

Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya

Jumat, 18 April 2025 - 16:01 WIB

Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

Berita

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:07 WIB

Berita

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:00 WIB