instagram youtube

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar

Friday, 18 April 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, poskota.online – Bea Cukai Purwokerto bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banjarnegara mengadakan Sosialisasi Perundang-Undangan bidang cukai ini di Sasana Karya Praja Setda Banjarnegara, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini diikuti Para pengusaha kecil, pedagang, pemilik toko atau warung rokok serta Kepala UPT Pasar kota Banjarnegara.

Kepala Bidang Infokom Dinas Kominfo Kabupaten Banjarnegara Eryantho Arif mengatakan, Sosialisasi Perundang-Undangan bidang cukai ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan Sebagai sarana penyebaran informasi dan sosialisasi preventif dalam penegakan hukum, khususnya peredaran rokok illegal serta pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Purwokerto Sarif Hidoyo , menyampaikan peran penting masyarakat dalam hal ini Para pengusaha kecil, pedagang, pemilik toko atau warung rokok dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan negara. Dan penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya” kata Sarif.

Ia mengatakan jika selain Produk tembakau, produk lainnya yang berlebel pita cukai adalah Etanol atau etil alkohol serta Minumal beralkohol diatas 5 persen.

“Khusus untuk Banjarnegara minuman beralkohol memang dilarang beredar karena sudah ada Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol,” lanjutnya

Sarif juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

baca juga  Dandim 0702 Basketball Tournament, SMA N 2 Purbalingga Borong Gelar Juara

“Saya minta masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal melalui media sosial Bea Cukai Purwokerto atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-2624-737, kami akan memberikan apresiasi untuk memberikan laporan,” tambahnya.

Kepala Dinkominfo Banjarnegara Sagiyo, menekankan pentingnya pemahaman terkait cukai kepada masyarakat .
Ia meminta para peserta sosialisasi Perundang-Undangan bidang cukai dapat membantu dalam penyuluhan kepada masyarakat, atau minimal kepada anggota komunitasnya, serta para pelanggan terkait ketentuan di bidang cukai khususnya dampak peredaran rokok cukai ilegal yang merugikan keuangan negara.

“Melalui sosialisasi yang disampaikan bapak dan ibu sekalian kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pemberantasan cukai rokok illegal,” katanya.(nad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Program Prioritas Pembangunan
Peringati Jasa Pahlawan di TMP Dharma Patria Pontianak, Polda Kalbar Laksanakan Upacara Tabur Bunga
Bintara penggerak Polsek Mempawah Hulu cek progres pertumbuhan Tanaman jagung.
Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL
Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor Berikan Arahan Jelang Patroli KRYD
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan TPPO
Sinar Mas Land Adakan Workshop Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Kegiatan Reuni ke 37 tahun, SMAN 29 Angkatan 88 di Remaja Kuring Kota Tangerang Selatan Berlangsung Penuh Keceriaan
Tag :

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 14:32 WIB

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Program Prioritas Pembangunan

Monday, 23 June 2025 - 14:18 WIB

Peringati Jasa Pahlawan di TMP Dharma Patria Pontianak, Polda Kalbar Laksanakan Upacara Tabur Bunga

Monday, 23 June 2025 - 11:44 WIB

Bintara penggerak Polsek Mempawah Hulu cek progres pertumbuhan Tanaman jagung.

Monday, 23 June 2025 - 09:36 WIB

Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL

Monday, 23 June 2025 - 08:35 WIB

Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor Berikan Arahan Jelang Patroli KRYD

Berita Terbaru

Oplus_0

Berita

Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL

Monday, 23 Jun 2025 - 09:36 WIB