Pemalang – Jawa Tengah (7/10/2025) — Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Salah satu langkah nyata adalah dengan mendirikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di wilayah Kecamatan Randudongkal.
Acara peresmian RPPA sekaligus kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025, oleh Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA), Triyatno Yuliharso, menjelaskan bahwa RPPA berfungsi sebagai sistem perlindungan terpadu lintas sektor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RPPA di Kecamatan Randudongkal bertempat di Balai KB Kecamatan Randudongkal. Sarana dan prasarana telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari program prioritas provinsi,” ujar Triyatno.
Menurutnya, RPPA bukan sekadar tempat penampungan sementara, tetapi menjadi pusat koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan berbagai pihak — mulai dari kepolisian, puskesmas, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat.
“RPPA bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Triyatno juga menegaskan bahwa pembentukan RPPA sejalan dengan visi “Pemalang Bercahaya” (Bersih, Cakap, Handal, Mulya).
“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi gerakan bersama. Dengan RPPA, pelayanan cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat dapat diwujudkan di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Ma’mun Riyad, menyampaikan pentingnya pelaksanaan RPPA yang berlandaskan hukum dan regulasi yang jelas.
“Pembentukan RPPA harus berjalan sesuai aturan agar layanan terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Ma’mun.
Ia menambahkan bahwa RPPA juga mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang menjadi acuan utama dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak di Pemalang.
Acara peresmian RPPA dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Kapolsek Randudongkal, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, Puskesos, Koordinator PLKB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TKSK, serta Unit PPA.
Kehadiran lintas sektor ini menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Melalui pembentukan RPPA dan kerja sama lintas instansi, Kabupaten Pemalang diharapkan dapat menjadi contoh daerah ramah perempuan dan anak di Jawa Tengah.
Dengan sistem layanan terpadu, masyarakat kini memiliki tempat yang aman untuk melapor dan mendapatkan perlindungan, serta pendampingan secara cepat dan profesional.
“Kami berharap kehadiran RPPA ini dapat meningkatkan rasa aman dan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang,” pungkas Triyatno Yuliharso.
Penulis: Ramsus