instagram youtube

Dirut BUMD Pemalang Tersangka Korupsi: Ingkar Janji Setor Rp3 Miliar, Justru Rugikan Uang Rakyat

Monday, 22 September 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Jawa Tengah (22/9/2025) – Janji manis Eko Hari Karyanto, Direktur Utama PT Aneka Usaha Pemalang, untuk memberikan keuntungan Rp3 miliar per tahun ke kas daerah Pemkab Pemalang, akhirnya terbukti kosong. Setelah melalui penyelidikan panjang, Kejaksaan Negeri Pemalang resmi menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Eko, yang dilantik sebagai Dirut BUMD pada 25 Agustus 2021, sempat menyatakan akan menghadirkan investasi Rp30 miliar melalui skema kerja sama bisnis ke bisnis (B2B). Ia bahkan sesumbar akan memajukan perusahaan daerah dan mendatangkan keuntungan besar untuk Pemalang.

“Komitmen saya dalam setahun ke depan akan membawa investasi bernilai Rp30 miliar dan memberikan pendapatan Rp3 miliar per tahun ke kas daerah,” ucap Eko dalam pelantikannya kala itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kenyataan berkata lain. Pada 2023, direksi dan komisaris PT Aneka Usaha diberhentikan lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) tanggal 1 September, setelah perusahaan di bawah kepemimpinannya mengalami kerugian signifikan. Desas-desus mengenai kerugian besar perusahaan mencuat di kalangan masyarakat Pemalang.

Bagus Sutopo, yang saat itu menjabat Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Setda Pemalang (kini Kepala Bakesbangpol Pemalang), sempat membantah kabar kerugian total. Menurutnya, yang ditemukan adalah indikasi utang dan kewajiban jangka pendek puluhan miliar rupiah yang sedang dalam penuntasan oleh Inspektorat.

Penetapan Eko sebagai tersangka oleh APH menjadi pukulan telak bagi citra BUMD dan Pemkab Pemalang. Publik mengecam tindakan yang dianggap sebagai pengkhianatan kepercayaan masyarakat dan perampasan hak publik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan BUMD, agar janji-janji investasi tidak hanya menjadi retorika, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi daerah dan rakyat.

baca juga  Polsek Ciawi Selidiki Pencurian Kendaraan Bermotor di Parkir RSUD Ciawi

Penulis: Rama Susmono (Ramsus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB