Brebes, poskota.online – Sejumlah orang tak dikenal (OTK) diduga melakukan tindakan melanggar ketertiban masyarakat dengan melakukan kebisingan dengan geber-geber suara motor brong di salah satu di kediaman seorang ketua umum Persatuan Sepak Brebes (PERSAB).
Selain melakukan kebisingan dan meresahkan, mereka juga gedor-gedor pintu pagar besi dan menempelkan sejumlah poster bertuliskan “Matamu Picek, Kami Tidak Butuh Gelar Soeratin”.
Sejumlah tulisan lain juga tertempel di tembok kediaman itu, bertuliskan ” Tak Perlu Banyak Gaya Liga Didepan Mata, Soeratin Hanya Sementara Liga Selamanya, #Liga 3 Banyak Gaya, # Wajib Naik Kasta, Liga 2 Harga Mati.
Sejumlah saksi menyebut pada hari Selas (12/9) dini hari sekitar jam pukul 1 pagi saat dirinya sudah tertidur, terdengar suara gaduh dan gedor-gedor pintu pagar besi, dan geber-geber suara bising knalpot brong yang memekakkan telinga,
“Saat kami tertidur, saya kaget didepan rumah terdengar suara gaduh dan bising suara knalpot brong, pintu pagar juga sempat digedor-gedor, sehingga saya sempat terbangun, sayangnya ketika saya lihat, Mereka sudah pergi,” terang Casrudin Johan, salah satu saksi penjaga rumah Asrofi.
“Saya duga mereka lebih dari satu orang, dan mereka selain melakukan kebisingan juga menempelkan sejumlah tulisan pesan,” imbuhnya.
Sementara Asrofi, pemilik rumah yang sempat merasa di perkusi menyebut perlakuan tersebut mengganggu ketertiban umum.
“keluarga saya, terutama anak dan istri merasa terganggu dan merasa tidak nyaman atas perlakuan sejumlah orang tidak dikenal melakukan vandalisme di kediaman saya, Dan saya akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengadukan permasalahan tersebut ke APH,” ungkap Asrofi.
“ini kalau tidak di tindak tegas dan terjadi pembiaran akan semakin menunjukan Kamtibmas yang ternodai, dan perlu menjadi perhatian, Kami menyayangkan mestinya mereka tidak harus masuk ke area pribadi seseorang karena jelas ada aturan dan pidananya,” sambungnya.
Kuasa hukum Asrofi, Iwan Kuryadi dari YLBHK, DKI Cabang Brebes menuturkan akan melaporkan secara resmi ke Polres Brebes dengan harapan kasus ini segera ditindak lanjuti.
“Dari laporan ini kami akan melakukan pengawasan dan pengawalan, jika unsur pidananya terpenuhi, kami akan lakukan upaya hukum dengan melaporkan kepihak berwajib,” kata Iwan.
“jika merujuk pada barang bukti poster yang di tempel di sejumlah tembok rumah Asrofi, kami menilai ada kaitannya dengan persepakbolaan di Brebes,” pungkasnya.***