Tangerang, poskota.online, Dalam dunia pergerakan, khususnya buruh dan mahasiswa, tentu sudah tidak asing lagi mendengar kata audiensi, lumrahnya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hal-hal atau kepentingan dari salah satu pihak yang menginginkan adanya sebuah forum resmi demi tercapainya kepentingan salah satu pihak tersebut.Tentu dalam sebuah forum resmi akan di awali dengan sebuat surat permohonan untuk pertemuan antara dua pihak ataupun lebih, surat tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepentingan dari masing-masing pihak.
Dalam kepentingan memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya, Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia 1973 ( DPC KSPSI 1973 ) Kabupaten Tangerang, akan selalu responsif terhadap perkembangan dalam dunia ketenagakerjaan, tak terkecuali dalam hal Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP ) , dimana JKP ini adalah salah satu program dari Kementerian Tenaga Kerja.
Program JKP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi resiko akibat PHK seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi di gelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Jalan Citra Boulevard, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa, (01/11/2022 ) dimulai jam 09:00 WIB sampai dengan selesai.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang, Susilo, S.H beserta jajarannya, sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang di temui oleh Helena Siboro selaku Services Manager, Raihan Bahrul Ilmi ( Relationship Officer ), dan Haifa Chairunnisa ( Junior Staff ).
Menurut Oky Rona Wijaya, selaku Sekretaris DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang, “Audiensi hari ini selain bertujuan untuk silaturahmi juga untuk menanyakan banyak hal tentang JKP menyangkut soal proses dan alurnya”
(Sugeng Triono)