Ternate — Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti potensi melemahnya pelaksanaan otonomi daerah akibat prediksi penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komite I ke Provinsi Maluku Utara sebagai bagian dari inventarisasi materi pengawasan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan bahwa penurunan TKD yang mencapai hingga 50% untuk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026 berpotensi menghambat penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan daerah.
“Saya berharap kegiatan Kunjungan Kerja ini mampu menghasilkan solusi yang optimal terkait isu aktual pemerintahan daerah. Semoga ekonomi segera pulih agar dana transfer dapat kembali normal,” ujar Tamsil Linrung, Senin (17/11/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus didorong untuk melakukan reformasi kebijakan dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengabaikan kearifan lokal.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa selama sepuluh tahun berlakunya UU No. 23 Tahun 2014, telah muncul sedikitnya lima undang-undang yang memengaruhi pelaksanaannya, termasuk UU Cipta Kerja, UU HKPD, UU IKN, UU Minerba, dan UU Kesehatan.
Menurutnya, penurunan TKD merupakan indikasi semakin kuatnya sentralisasi fiskal, sehingga ruang gerak daerah dalam mengembangkan kebijakan yang sesuai kebutuhan lokal menjadi terbatas.
“Hal ini juga berdampak pada sulitnya pembukaan Daerah Otonom Baru (DOB) karena keterbatasan fiskal,” ujarnya.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menambahkan bahwa pemotongan DAU dan DBH membuat sekitar 140 kabupaten di Indonesia terancam tidak mampu memenuhi belanja wajib seperti gaji aparatur, layanan pendidikan, dan kesehatan.
“Kita berharap melalui langkah penghematan, pemda tetap dapat menjalankan layanan dasar publik,” katanya.
DPD RI melalui Komite I berkomitmen menghimpun data dan masukan dari daerah untuk merumuskan rekomendasi strategis menghadapi tantangan fiskal ini.






