Brebes, Poskota.online – Marihot Nainggolan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) federasi buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), memberikan penguatan organisasi di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FKUI KSBSI Kabupaten Brebes. Langkah ini dinilai penting mengingat selama ini Brebes belum mendapat perhatian optimal dari kepengurusan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Marihot usai memberikan pemaparan materi tentang penguatan organisasi serta hak dan kewajiban anggota kepada pengurus DPC FKUI KSBSI Kabupaten Brebes. Kegiatan berlangsung di Anggraeni Hotel Ketanggungan pada Selasa (17/6).
Menurutnya, kehadiran DPP FKUI KSBSI bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya bergabung dengan serikat pekerja yang berstruktur jelas. “Anggota harus mengetahui siapa pemimpinnya dan bagaimana mekanisme perlindungan ketika menghadapi masalah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Marihot menambahkan, jika DPC Brebes mengalami kesulitan dalam menangani kasus perburuhan, DPP siap turun langsung memberikan pendampingan. “Ini bukan soal ketidakmampuan DPC, melainkan karena persoalan perburuhan seringkali kompleks dan membutuhkan dukungan dari pusat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman buruh terhadap hak dan kewajibannya, termasuk regulasi ketenagakerjaan. “Buruh tidak boleh menuntut sesuatu tanpa dasar hukum yang jelas. Kami hadir untuk memastikan mereka terlindungi secara prosedural,” tegas Marihot.
Marihot menyoroti perlunya sinergi antara DPP dan DPC agar pergerakan serikat di daerah lebih efektif. “Kehadiran kami diharapkan memperkuat semangat DPC Brebes dalam mengembangkan organisasi,” ungkapnya.
Marihot mengingatkan, maraknya relokasi perusahaan dari Jabodetabek ke daerah seperti Brebes atau Jawa Barat akibat upah buruh yang lebih rendah harus diantisipasi. “Kami harus mempersiapkan buruh Brebes agar memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki payung hukum. Dua tantangan utama buruh adalah rasa takut kehilangan pekerjaan dan minimnya pemahaman regulasi,” paparnya.
Ia menegaskan, dengan bergabung dalam serikat pekerja, buruh akan memiliki kekuatan kolektif. “Perusahaan memiliki modal, tetapi buruh memiliki kekuatan bersama. Tanpa buruh, produksi tidak berjalan. Harus ada keseimbangan,” pungkas Marihot.






