instagram youtube

DPP HAPI Berhentikan dan Cabut Berita Acara Sumpah Oknum Advokat Sandi Susandi

Thursday, 19 January 2023 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.Online-Ketua Umum DPP HAPI menyatakan sikap terkait salah satu anggota Advokat yang mengaku berasal dari HAPI yaitu Sandi Susandi

Ketua Umum DPP HAPI Dominggus Maurits Luitnan SH MH, yang memberikan keterangan secara resmi terkait pencabutan atas Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAS) yang telah diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : W11.U/296/PS.03/ADV/IV/2021 tertanggal 26 April 2021 telah dicabut melalui Surat Keputusan DPP HAPI Nomor : 01/DPP-HAPI/I/2023 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP HAPI pada 3 Januari 2023

Atas ditanda tanganinya surat pemberhentian Oknum Advokat tersebut maka secara resmi pula tentunya yang bersangkutan tidak dapat mendampingi klienya serta tidak bisa beracara semenjak ditanda tanganinya surat tersebut, tegas Dominggus dalam Konferensi Pers didepan media massa Rabu 18 Januari 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pertanyaan Media Dominggus secara tegas menjawab apa yang telah dilakukan oleh Sandi susandi dalam melakukan pelaksanaan profesinya sangat menyimpang dari norma hukum, dan bersifat menindas masyarakat atas beberapa laporan yang kami dapat dan setelah kami lakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan yang telah melaksanakan Sumpah Advokat tidak tercatat sebagai Anggota DPP HAPI, sebagaimana yang tercantum didalam Berita Acara Pengambilan Sumpah yang sebelumnya di ajukan mengatasnamakan HAPI, sehingga patut diduga yang bersangkutan juga melanggar Undang undang Hak Cipta HAPI yang telah disandangnya selama ini dengan perilaku menyimpang dari AD ART HAPI, hal ini kami harus lakukan dikarenakan untuk menjaga nama HAPI ditengah masyarakat dan juga untuk menjaga marwah Advokat, tegasnya

“Untuk itu kami berharap ke depannya tidak ada lagi advokat HAPI yang melanggar Kode Etik Profesi Advokat sebagai Kitab Suci Advokat” pungkasnya

baca juga  Polsek Tanjungsari Bersama Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjungrasa Mengakibatkan Meninggalkan Satu Korban Meninggal Dunia

Lia 80

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pra TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Pemalang di Desa Wanarata
Upacara Penutupan Pendidikan Dasar Militer Dan Pelatihan Manajerial Serta Penetapan KOMCAD SPPI Batch 3 TA. 2025 Di SPN Polda Jateng
Polres Melawi Libatkan 36 Personel Gabungan Pam dan Wal Kedatangan Jamaah Haji
K9 Di Terjunkan Bantu Penyelidikan di Lokasi Penemuan Mayat
Penyelidikan Penemuan Mayat di Penggilingan Batu Baleraksa Terus di Lakukan
Pangdam XII/Tpr Tutup Diksarmil dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch 3 Tahun 2025
Penuhi Syarat, Empat WBP Lapas Brebes Dapat Pembebasan Cuti Bersyarat
Progam Sosial DPAC Ciseeng BPPKB Gelar Pengajian Rutinitas Bulanan

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 20:27 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pra TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Pemalang di Desa Wanarata

Saturday, 12 July 2025 - 20:09 WIB

Upacara Penutupan Pendidikan Dasar Militer Dan Pelatihan Manajerial Serta Penetapan KOMCAD SPPI Batch 3 TA. 2025 Di SPN Polda Jateng

Saturday, 12 July 2025 - 19:11 WIB

Polres Melawi Libatkan 36 Personel Gabungan Pam dan Wal Kedatangan Jamaah Haji

Saturday, 12 July 2025 - 18:46 WIB

K9 Di Terjunkan Bantu Penyelidikan di Lokasi Penemuan Mayat

Saturday, 12 July 2025 - 15:55 WIB

Pangdam XII/Tpr Tutup Diksarmil dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch 3 Tahun 2025

Berita Terbaru

Selebritas

Inilah Daftar 4 Artis yang Dapat Jabatan Komisaris dan Direktur BUMN

Saturday, 12 Jul 2025 - 19:44 WIB

Berita

K9 Di Terjunkan Bantu Penyelidikan di Lokasi Penemuan Mayat

Saturday, 12 Jul 2025 - 18:46 WIB