instagram youtube

Dua Orang Pengedar 31 Paket Sabu di Kapuas Berhasil Diamankan Polisi

Wednesday, 11 June 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, Polda Kalbar Poskota Online– Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Dua orang pria berinisial L.Y.A. (31) dan N. (41) diamankan pada Senin malam, 9 Juni 2025, dalam dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sebanyak 31 paket diduga sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika oleh tersangka L.Y.A. di pinggir Jalan Daranante, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Sanggau yang dipimpin oleh Briptu Heru Wibowo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit ponsel, serta uang tunai sejumlah Rp400.000. Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka.

Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial N. di sebuah rumah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Lokasi tersebut diketahui merupakan tempat tinggal tersangka sekaligus titik pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya.

Dengan disaksikan warga sekitar, penggeledahan dilakukan di rumah N. dan petugas menemukan sebanyak 30 paket plastik bening berklip berisi diduga sabu.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, bundel plastik klip kosong, sendok takar dari pipet, dompet, kotak plastik transparan, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dalam keterangannya, N. mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di kediamannya merupakan milik pribadi yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

baca juga  Pertama Kali, Seorang Pastor dari NTT Lulus Seleksi Perwira Polri

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Aprianto, S.Sos., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan hasil kerja cepat tim kami di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini, kedua tersangka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi yang telah diamankan di lokasi. Langkah-langkah penyidikan dan pemberkasan akan terus dilakukan guna memastikan kasus ini dapat dituntaskan hingga ke meja hijau. _(Dny Ard / Hms Res Sgu)

Hsn

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bintara penggerak Polsek Mempawah Hulu cek progres pertumbuhan Tanaman jagung.
Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL
Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor Berikan Arahan Jelang Patroli KRYD
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan TPPO
Sinar Mas Land Adakan Workshop Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Kegiatan Reuni ke 37 tahun, SMAN 29 Angkatan 88 di Remaja Kuring Kota Tangerang Selatan Berlangsung Penuh Keceriaan
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kalbar Gelar CFD dengan Layanan Gratis untuk Masyarakat
Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 11:44 WIB

Bintara penggerak Polsek Mempawah Hulu cek progres pertumbuhan Tanaman jagung.

Monday, 23 June 2025 - 09:36 WIB

Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL

Monday, 23 June 2025 - 08:35 WIB

Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor Berikan Arahan Jelang Patroli KRYD

Monday, 23 June 2025 - 08:17 WIB

Sinar Mas Land Adakan Workshop Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Sunday, 22 June 2025 - 22:27 WIB

Kegiatan Reuni ke 37 tahun, SMAN 29 Angkatan 88 di Remaja Kuring Kota Tangerang Selatan Berlangsung Penuh Keceriaan

Berita Terbaru

Oplus_0

Berita

Pengunjung Duduk di Waterfront, Satpol PP Tertibkan PKL

Monday, 23 Jun 2025 - 09:36 WIB