instagram youtube

Dua Orang Pengedar 31 Paket Sabu di Kapuas Berhasil Diamankan Polisi

Wednesday, 11 June 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, Polda Kalbar Poskota Online– Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Dua orang pria berinisial L.Y.A. (31) dan N. (41) diamankan pada Senin malam, 9 Juni 2025, dalam dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sebanyak 31 paket diduga sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika oleh tersangka L.Y.A. di pinggir Jalan Daranante, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Sanggau yang dipimpin oleh Briptu Heru Wibowo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit ponsel, serta uang tunai sejumlah Rp400.000. Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka.

Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial N. di sebuah rumah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Lokasi tersebut diketahui merupakan tempat tinggal tersangka sekaligus titik pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya.

Dengan disaksikan warga sekitar, penggeledahan dilakukan di rumah N. dan petugas menemukan sebanyak 30 paket plastik bening berklip berisi diduga sabu.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, bundel plastik klip kosong, sendok takar dari pipet, dompet, kotak plastik transparan, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dalam keterangannya, N. mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di kediamannya merupakan milik pribadi yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

baca juga  Audiensi dengan Open Society Foundations, Menpora Dito Paparkan Fokus Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda Indonesia

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Aprianto, S.Sos., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Ini merupakan hasil kerja cepat tim kami di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini, kedua tersangka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi yang telah diamankan di lokasi. Langkah-langkah penyidikan dan pemberkasan akan terus dilakukan guna memastikan kasus ini dapat dituntaskan hingga ke meja hijau. _(Dny Ard / Hms Res Sgu)

Hsn

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa
Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media
Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran
Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli
Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra
Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta
Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 11:35 WIB

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa

Monday, 8 December 2025 - 19:04 WIB

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Monday, 8 December 2025 - 18:58 WIB

Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran

Monday, 8 December 2025 - 18:54 WIB

Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli

Monday, 8 December 2025 - 18:34 WIB

Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita Terbaru

Brebes

59 WBP Lapas Brebes Ikuti Penyuluhan Agama

Tuesday, 9 Dec 2025 - 14:11 WIB