Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Dibekuk Polsek Neglasari

Minggu, 18 September 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Poskota.online – Polisi menangkap dua pencuri kabel BCC (Bare Copper Conductor) Penangkal Petir berinisial ZA (32) dan FS (31) di Apartemen Aeropolis tower C jalan Marsekal Suryadarma kelurahan Neglasari, kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku beraksi di siang hari Jam 12.30 WIB pada Kamis,15 September 2022 kemarin, dan baru diketahui pencurian itu sekira pukul 14.30 WIB setelah akan meninggalkan lokasi.

Kedua pelaku merupakan pekerja di PT. Celebes Kontruksindo sebagai tenaga perawatan jaringan provider telekomunikasi Telkomsel dan XL. Penanggung jawab pekerjaan dari keduanya ini tertera di surat kerja berasal dari PT. Mac Sarana Djaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal Telkomsel dan XL yang towernya berada di Apartemen Aeropolis Tower C,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan. Sabtu (17/9/2022).

Lanjut Kapolres, Pelaku mengawali pencuriannya dengan mendatangi bagian Engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop Tower C.

Kemudian keduanya naik ke atas tower untuk melakukan pengecekan jaringan, sambil menyelam minum air (diistilahkan,red) melihat situasi dirasa aman kedua pelaku lalu memotong kabel BCC penangkal petir yang menempel di tembok.

“Menerima laporan dari pihak manajemen Apartemen Aeropolis yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen Aeropolis,” terangnya.

Menurut Zain, kedua pelaku ini sebelumnya pernah melakukan pencurian yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta,” ujarnya.

baca juga  Polda Banten Ikuti Vicon Terkait Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas Terkini

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, Pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Aries)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju
Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM
Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah
Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan
Mendes Yandri Menyiapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Buktikan Komitmen pada Efisiensi dan Keberlanjutan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:24 WIB

Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:25 WIB

Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:49 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan

Berita Terbaru