Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, LSM Hati Kita Datangi Polres Brebes

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Kita mendatangi Polres Brebes untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait pengaduan dugaan penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes dan Polres Brebes.

Bagus Handoko, Ketua LSM Hati Kita, menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelembungan suara tersebut saat ini sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri Brebes. “Kejari Brebes sedang menangani kasus dugaan penggelembungan suara, dan Polres Brebes memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum ini,” ujar Bagus Handoko usai memberikan keterangan klarifikasi di Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, Selasa (18/3/2025).

Menurut Bagus, pengaduan dugaan penggelembungan suara pada Pileg 2024 diajukan oleh dua LSM, yaitu Hati Kita dan Gertak, kepada Kejari Brebes dan Polres Brebes pada 20 Februari 2025. Laporan tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak terduga telah dipanggil oleh petugas Kejaksaan Negeri Brebes untuk dimintai keterangan,” kata Bagus. Ia menambahkan bahwa selama proses klarifikasi di Satreskrim Polres Brebes, dirinya dimintai penjelasan mengenai dasar pengaduan yang diajukan oleh LSM Hati Kita.

“Dasar pengaduan kami adalah hasil sidang kode etik DKPP RI terhadap KPU dan Bawaslu Brebes,” tegas Bagus Handoko.

Facebook Comments Box

baca juga  Tinjau Penanganan Longsoran di Jalan Nasional Cianjur-Puncak, Menteri Basuki : Insha Allah Terbuka Siang Ini

Berita Terkait

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar
Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah
Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya
Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas
Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap
Pakar Pertahanan: Revisi UU TNI Kunci Penegasan Garis Komando Militer
Polisi Tetapkan Dokter Kandungan, Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:03 WIB

Dinkominfo Banjarnegara dan Bea Cukai Purwokerto Beri Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Cukai Pada Pedagang Pasar

Jumat, 18 April 2025 - 18:07 WIB

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 April 2025 - 16:03 WIB

Ground Breaking Pertama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya

Jumat, 18 April 2025 - 16:01 WIB

Wagub Kalbar Dukung Peran Satpol PP Humanis, Professional, dan Berintegritas

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

Berita

Tanah Bergerak di Brebes Rusak Ratusan Rumah

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:07 WIB

Berita

Warga Gempar Penemuan Bayi Dalam Tas Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:00 WIB