Dukung Program MCP KPK, Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Brebes Tersedia di E-Katalog

oleh -46 Dilihat

Brebes, poskota.online – E-Katalog, sebuah platform digital yang menyediakan informasi lengkap mengenai  pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah, termasuk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk pekerjaan-pekerjaan yang diperlukan setiap tahun oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pekerjaan tersebut dapat distandarisasi dan didorong melalui E-Katalog.

Program Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan bahwa minimal 40% pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui E-Katalog.

Hal ini disampaikan oleh Wawan, Kabid Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Brebes kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 29 April 2024.

“Penggunaan E-Katalog diharapkan dapat mengurangi potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan, sehingga dapat optimal dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara untuk tahun 2024, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes berhasil memasukkan 38 pekerjaan dengan sumber anggaran dari DAK ke dalam E-Katalog.

Langkah ini bertujuan untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam pembangunan infrastruktur pendidikan di Brebes.

Adit, Kabid Perencanaan dan Keuangan Dikpora, menjelaskan bahwa untuk pekerjaan di Dinas Pendidikan tahun 2024, terdapat 38 titik pekerjaan dengan sumber dana DAK, yang terdiri dari 22 titik untuk SD dan 16 titik untuk SMP, dengan anggaran sebesar 38 miliar yang sudah tercantum di LPSE E-Katalog.

“Dengan dimasukkannya 38 pekerjaan Dinas Pendidikan Brebes ke dalam E-Katalog, diharapkan proses pengadaan dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Adit menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan.

“38 pekerjaan DAK yang terdaftar di E-Katalog, diharapkan proses pengadaan dapat dipercepat dan kualitas barang serta jasa sesuai standar yang ditetapkan,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.