Kejaksaan Tinggi Papua memberikan dukungan hukum terhadap pembangunan Proyek KPBU Trans Papua Ruas Mamberamo–Elelim melalui kerja sama yang ditandatangani bersama PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP). Kesepakatan ini mencakup legal assistance, legal audit, dan legal opinion untuk mendukung kelancaran proyek.
Kun Hartawan, Plt. Direktur HMTP, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan membantu memastikan proyek berjalan efektif mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pengoperasian. Kejaksaan juga siap berperan sebagai mediator maupun konsiliator apabila muncul sengketa hukum.
Selain itu, Kejati Papua turut melakukan mitigasi risiko terkait pembebasan lahan adat dan pencegahan potensi korupsi agar proyek berjalan transparan dan memenuhi prinsip good governance.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT






