instagram youtube

Edarkan Obat Hexymer dan Tramadol Tanpa Izin, Satesnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku

Sunday, 12 March 2023 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Poskota.Online-Tak henti-hentinya jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengungkap kasus peredaran obat farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten dibawah Komando AKP Malik Abraham,SPd terus memberantas peredaran obat farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengatakan jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Pelaku RY (26) Warga Kelurahan MC Timur Kecamatan Rangkasbitung pada Senin (27/2/2023) pukul 20.00 Wib di depan ruko Pasar Rangkasbitung. “Dari pelaku RY, petugas berhasil mengamankan barang bukti
satu buah kantong plastik bekas warna hitam, 31 butir obat merk Tramadol HCI, 92 obat merk Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.360.000,” ungkap Malik Abraham pada Minggu (12/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malik mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Lebak. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenaka Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang kesehatan dan elaku di ancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Malik.

Malik menambahkan bahwa Polres Lebak dan jajaran akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lebak. “Polres Lebak Polda Banten dibawah Kepemimpinan AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Program Lebak Sakti terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Malik.

Terakhir Malik mengajak masyarakat untuk bersama memerangi peredaran narkoba. “Terakhir kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Lebak,” tutup Malik

baca juga  Kemenag Target Tingkatkan Kapasitas 22.000 Imam Masjid di 2024

Farhat M / (Bidhumas).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB