Slawi, Poskota.online – Kepolisian Resor (Polres) Tegal, Polda Jateng, tengah memburu enam tahanan yang kabur dari Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jumat (25/10/2024) dini hari.
Keenam tahanan tersebut, yang berasal dari berbagai kasus tindak pidana, berhasil meloloskan diri dengan menggali lubang dari dalam sel tahanan.
“Kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari. Para tahanan menggali lubang di sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres,” ujar Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers di kantornya, Jumat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah berhasil keluar dari sel, para tahanan melompat tembok pagar keliling belakang sisi barat Mako Polres Tegal dan kabur ke halaman belakang rumah warga.
Polres Tegal telah merilis identitas keenam tahanan dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami telah mengerahkan seluruh jajaran untuk menangkap kembali enam tahanan yang kabur,” tegas Kapolres Tegal.
Pihak kepolisian juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan para tahanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui keberadaan keenam tahanan yang kabur,” tambah Kapolres.
Berikut identitas keenam tahanan yang kabur:
1. Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sutarman
* Alamat: Perumahan Curug Permai, Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
* Kasus: Narkotika
2. Sekhu Udiarto bin Wamin
* Alamat: Desa Bojongkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
* Kasus: Pencurian.
3. Wawan S alias Unyil bin Suharyanto
* Alamat: Jl. Teluk Pelabuhan Ratu Desa Arjosari Bliming Kota Malang, atau Limbangan Brebes, Jawa Tengah.
* Kasus: Pencurian.
4. Tri Budoyo bin Trimo
* Alamat: Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
* Kasus: Narkotika
5. Abdul Jalil bin Dasuki
* Alamat: Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
* Kasus: Psikotropika
6. Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq
* Alamat: Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
* Kasus: Narkotika






