Pemalang, poskota.online – Menjadi buah bibir publik dikarenakan ratusan pasutri ( pasangan suami istri ) yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah mengajukan cerai , dan dari pasutri kebanyakan yang mengajukan cerai justru dari pihak istri ( pihak perempuan ) .
Tampaknya Idul Fitri ( momentum saling berma’ af – ma ‘ af an ) tidak banyak mempengaruhi hubungan pasutri yang tidak harmonis menjadi harmonis kembali.
Rasa dongkol kepada pasangan , istri kepada suami ataupun sebaliknya ini , pada saat Lebaran 2024 dan sekarang di Lebaran 2025 puncaknya kenyataan fakta kebenaran
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita ratusan perempuan di Pemalang ajukan cerai itu dibenarkan oleh Sobirin Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Pemalang Jawa Tengah .
Dalam keterangannya kepada beberapa awak media lokal yang mengkonfirmasi ( 14 / 4 / 2025 )
Sobirin mengatakan ” mulai tanggal 8 , 9 , 10 dan ini 11 April 2025 berkas perkara ada sekitar 132 sudah masuk dan semuanya tentang perceraian ,
Ratusan perempuan ( pihak perempuan ) yang mengajukan gugatan cerai ” jelas Sobirin.
Dilanjutkannya , motif perceraiannya adalah faktor ekonomi ( pasangan tidak mau bertanggung jawab ) para pasangan / pihak suami menelantarkan anak dan istri , itu kebanyakan alasan yang disampaikan ke saya dari ratusan perempuan yang akan melakukan perceraian / gugat cerai ” kata Sobirin.
Dirinya juga menjelaskan alasan dari pihak suami ( laki – laki ) , dalam penjelasannya , kebanyakan dari mereka sudah tidak mampu menafkahi dari tuntutan anak – istri mereka dikarenakan karena ,
Sudah tidak bekerja ( sudah tidak punya usaha ) dan mereka sudah berusaha maksimal akan tetapi kenyataan perolehan pendapatan dirasa kurang ” Ujarnya. ( Ramsus )
Penulis : Susmono






