Forum CSR Kabupaten Tangerang,Gelar Musda Pertama

Rabu, 28 Desember 2022 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Poskota.Online – Berdasarkan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang menyatakan sebagai berikut,

“Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”

Untuk itu Forum CSR Kabupaten Tangerang Mengelar Musyawarah Daerah (Musda) pertama, dengan tema “Revitalisasi Organisasi Membangun Stakeholder CSR Menuju Tangerang Gemilang” bertempat Cafe Ardes Rabu (28/12/2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah Daerah ini di pimpin langsung oleh sekretaris Forum CSR Provinsi Banten Gatot Yan.S. yang juga sebagai Steering Comite (SC).

Ketua Steering Comite (SC) Gatot Yan, S mengatakan, Pertama pertama ini amanat dari AD/ART secara nasional, serta sesuai dengan Permensos Nomor 9 Tahun 2020 untuk melakukan pembenahan organisasi forum.

Pembenahan ini dilakukan di Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia melalui forum Tanggung jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha (FTJSLBU ) atau lebih kita kenal sebagai Corporate Social Responsilibity (CSR), yang memiliki legitimasi hukum tertinggi yang paling kuat yaitu ada di tingkat nasional.

Ditempat yang sama Ketua Terpilih Forum CSR Kabupaten Tangerang, Ahmad Jaeni Mengatakan, Terimakasih atas kepercayaan kepada saya, Kedepannya kami Pengurus akan banyak komunikasi dengan para perusahaan serta pemerintah daerah.

“Insya Allah dengan kita menjalin berkomunikasi serta kerjasama dengan perusahaan serta pemerintah daerah, kami akan mengetahui apa yang nantinya menjadi harapkan serta kepentingan masyarakat untuk lingkungan,” ucapnya.

Masih menurut Zaeni yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V. perusahaan-perusahaan yang hadir di sini tidak usah takut dengan adanya forum ini, saya secara kebetulan sekarang menjabat Anggota dewan Provinsi Banten dan cara kebetulan saya di komisi V. saya tahu persis perusahaan-perusahaan sekarang, apalagi musim covid-19 perusahaan ada yang bertahan pun masih bagus. Masih ada juga perusahaan yang bisa menggaji di luar UMR. Ada juga perusahaan yang bankrut akibat badai pandemi.

baca juga  Menhub Kembali Ajak Masyarakat Gunakan Kereta Bandara Menuju YIA

Turut hadir pada acara Musda Forum CSR Kabupaten Tangerang, Kadis Sosial Azis Gunawan, Wakil Ketua Forum CSR Provinsi Banten, Ari Muhamad, Sekretaris Forum CSR Provinsi Banten, Gatot Yan,S. (Aries)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAZNAS Kota Tangerang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah: Sambut Ramadan 1446H dengan Keberkahan
Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang
lKapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Menggemparkan Para Single Mom (Janda) Ngumpul
Satreskrim polres Cilegon tindak lanjuti membawa lari Bocah SD usia 8 tahun
Gandeng Mendagri, Mendes PDT: Kolaborasi Mempercepat Kemajuan Pembangunan Desa
Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia
HUT Brebes ke-347, Disbudpar Tawarkan Tiket Wisata dan Layanan Kesehatan Dasar Gratis

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:38 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah: Sambut Ramadan 1446H dengan Keberkahan

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:02 WIB

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:19 WIB

lKapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:14 WIB

Menggemparkan Para Single Mom (Janda) Ngumpul

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05 WIB

Satreskrim polres Cilegon tindak lanjuti membawa lari Bocah SD usia 8 tahun

Berita Terbaru

Daerah

Program Kerja Polisi Sahabat Anak

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Peringatan Isra Mi ‘ raj SDN 02 Petarukan Pemalang

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:05 WIB