Tangerang, Poskota.Online – Berdasarkan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang menyatakan sebagai berikut,
“Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”
Untuk itu Forum CSR Kabupaten Tangerang Mengelar Musyawarah Daerah (Musda) pertama, dengan tema “Revitalisasi Organisasi Membangun Stakeholder CSR Menuju Tangerang Gemilang” bertempat Cafe Ardes Rabu (28/12/2022)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Musyawarah Daerah ini di pimpin langsung oleh sekretaris Forum CSR Provinsi Banten Gatot Yan.S. yang juga sebagai Steering Comite (SC).
Ketua Steering Comite (SC) Gatot Yan, S mengatakan, Pertama pertama ini amanat dari AD/ART secara nasional, serta sesuai dengan Permensos Nomor 9 Tahun 2020 untuk melakukan pembenahan organisasi forum.
Pembenahan ini dilakukan di Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia melalui forum Tanggung jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha (FTJSLBU ) atau lebih kita kenal sebagai Corporate Social Responsilibity (CSR), yang memiliki legitimasi hukum tertinggi yang paling kuat yaitu ada di tingkat nasional.
Ditempat yang sama Ketua Terpilih Forum CSR Kabupaten Tangerang, Ahmad Jaeni Mengatakan, Terimakasih atas kepercayaan kepada saya, Kedepannya kami Pengurus akan banyak komunikasi dengan para perusahaan serta pemerintah daerah.
“Insya Allah dengan kita menjalin berkomunikasi serta kerjasama dengan perusahaan serta pemerintah daerah, kami akan mengetahui apa yang nantinya menjadi harapkan serta kepentingan masyarakat untuk lingkungan,” ucapnya.
Masih menurut Zaeni yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi V. perusahaan-perusahaan yang hadir di sini tidak usah takut dengan adanya forum ini, saya secara kebetulan sekarang menjabat Anggota dewan Provinsi Banten dan cara kebetulan saya di komisi V. saya tahu persis perusahaan-perusahaan sekarang, apalagi musim covid-19 perusahaan ada yang bertahan pun masih bagus. Masih ada juga perusahaan yang bisa menggaji di luar UMR. Ada juga perusahaan yang bankrut akibat badai pandemi.
Turut hadir pada acara Musda Forum CSR Kabupaten Tangerang, Kadis Sosial Azis Gunawan, Wakil Ketua Forum CSR Provinsi Banten, Ari Muhamad, Sekretaris Forum CSR Provinsi Banten, Gatot Yan,S. (Aries)