instagram youtube

Forum Masyarakat Pasirkadu Pertanyakan Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak dari DD 2023 Senilai Rp 196 Juta

Tuesday, 7 November 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.Online-Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten senilai Rp 196.080.000 yang dianggarkan secara khusus digunakan untuk menganggarkan kegiatan penanggulangan bencana dipertanyakan Masyarakat, Selasa (7/11/2023).

Pasalnya, Anggaran keperuntukannya tidak jelas, bahkan dari informasi masyarakat ketika ada korban kebakaran tidak ada santunan yang diberikan dari anggaran dana ratusan juta tersebut.

Armin warga desa Pasirkadu mengatakan bahwa tidak adanya transparansi alokasi dana ratusan juta rupiah untuk penanggulangan bencana darurat dan mendesak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak mengetahui alokasi dana ratusan juta dari dana desa senilai Rp 196 juta itu, padahal nilainya cukup besar akan tetapi tidak efektif penggunaannya,” ucap Armin saat diwawancarai di Kantor Redaksi detikPerkara Tegalpapak Kecamatan Pagelaran.

Lebih lanjut dijelaskan Armin bahwa Anggaran Dana Desa untuk bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak itu tidak jelas kegunaannya, Sebab tidak ada sosialisasi kepada masyarakat untuk apa saja anggaran dana itu dialokasikan.

“Adapun Anggarannya besar Rp 196 juta lebih, dan itu masuk kedalam RAPBdes tahun 2023 untuk bidang Penanggulangan darurat dana bersumber dari Dana Desa,” paparnya.

Selain itu, M. Toha juga mengungkapkan bahwa realisasi anggaran masyarakat tidak paham namun demikian dana yang cukup besar tercantum dalam RAPBdes, juga tidak ada ibauan keliling di desa Abuan kepada masyarakat khususnya yang terkena musibah.

“Besar anggarannya, namun tak jelas alokasinya di kemanakan yang jelas masyarakat belum mengetahui,” tuturnya.

Sementara itu, hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mengkonfirmasi A. Junaidi selaku Kepala Desa Pasirkadu yang diduga bungkam saat diminta hak jawabnya lewat pesan singkat WhatsApp.

baca juga  Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan

Ll..88

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pemalang Ungkap Fakta Kasus Pembacokan Siswa SMP di Danasari
Wamendes Ariza Tegaskan Peran Santri dalam Pembangunan Desa pada Hari Santri 2025 di Tegal
Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana 2025
Tol Palikanci Dorong Pertumbuhan Pariwisata dan Ekonomi Cirebon
Dari Lapas ke Kemandirian: BLK Nusakambangan Latih Warga Binaan Produktif
Pertamina Dukung Lahirnya Pembalap Muda, Siap Gelar Mandalika Racing Series 2026
Pemkab Pemalang Gencarkan Edukasi Cagar Budaya Bagi Pelajar, Dukung Pelestarian Warisan Daerah
Tim Kempo Bali Disambut Kapolda Bali, Berhasil Harumkan Nama Bali di PON Beladiri 2025

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 13:08 WIB

Polres Pemalang Ungkap Fakta Kasus Pembacokan Siswa SMP di Danasari

Thursday, 6 November 2025 - 13:03 WIB

Wamendes Ariza Tegaskan Peran Santri dalam Pembangunan Desa pada Hari Santri 2025 di Tegal

Thursday, 6 November 2025 - 12:55 WIB

Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana 2025

Thursday, 6 November 2025 - 12:48 WIB

Tol Palikanci Dorong Pertumbuhan Pariwisata dan Ekonomi Cirebon

Thursday, 6 November 2025 - 12:38 WIB

Dari Lapas ke Kemandirian: BLK Nusakambangan Latih Warga Binaan Produktif

Berita Terbaru