Boyolali, Poskota.Online – Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali Polda Jateng patut mendapat acungan jempol, pasalnya gerak cepat ditunjukkan oleh anggota Lantas dalam menangani kecelakaan tunggal di jalan tol Semarang-solo KM 489 Jalu A tepatnya di, Ds.Tanjungsari Kec.banyudo Kab Boyolali.
Satlantas Polres Boyolali bersama dengan pihak TMJ melakukan proses evakuasi dengan cepat, sehingga berjalan dengan aman dan lancer serta korban dievakuasi ke RS Indrianti untuk segera mendapatkan pertolongan Medis.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto, membenarkan hal tersebut.
“Benar telah terjadi laka tunggal di Tol Wilayah Boyolali, begitu mendapat laporan, anggota Lantas segera langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan bersama dengan Jasa Marga,” tutur Kasat Lantas ketika dikonfirmasi pada Jumat (12/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, kejadian bermula ketika KBM Daihatsu Terios No Pol. B – 1228 – TZI yang dikemudikan JJ (57) berjalan dari barat ke timur ( Semarang – Solo ) dengan tujuan dari Sukabumi – Blitar sesampai di TKP diduga pengemudi mengantuk sehingga menyebabkan KBM oleng ke kiri dan menabrak guadril dan terperosok ke ROW Tol jalur A sehingga mengalami laka lantas Tunggal.
“diduga pengemudi mengantuk sehingga laju kendaraan tidak bisa dikendalikan dan terjadi laka lantas,” lanjut Agista
Sebagai informasi, jalan tol Semarang-solo KM 489 Jalu A tepatnya di Desa Tanjungsari Kecamatan banyudono Kabupaten Boyolali terjadi pada hari Jum’at tanggal 12 April 2024 sekira pukul 08.40 WIB.
Didalam kendaraan tersebut ada satu pengemudi dan lima penumpang diantaranya JJ (57) pengemudi mengalami pusing, FT mengalami kepala sobek sadar dirawat RS Indriati Byl, LN mengalami dahi sobek di rawat RS. Indriati Boyolali, ER selamat, SM selamat dan MR selamat.
“Alhamdulillah kami bisa mengevakuasi dengan cepat sebingga korban bisa segera mendapatkan bantuan medis di RS. Indriati, tidak ada korban jiwa. Kendaraan yang rusak dan pengemudi mengalami luka ringan dan dalam keadaan sadar, sehingga bisa kami mintai keterangan untuk proses lebih lanjut,” tutur Kasat Lantas
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto, menghimbau kepada pengguna jalan untuk Patuhi berhati-hati dan peraturan lalu lintas.
“Kepada para pengguna jalan raya agar selalu patuhi peraturan lalu lintas, dilarang parkir dibahu jalan dan apabila mengantuk dianjurkan untuk istirahat di rest area terdekat dan apabila rest area penuh dianjurkan istirahat keluar dr tol sehingga tidak istirahat dibahu jalan. Menjaga jarak , tidak melebihi kecepatan yg sudah ditentukan” Tegas kasat Lantas