Brebes, Poskota.online – Puluhan warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD), mendatangi Kantor Balai Desa setempat pada Kamis (10/7/2025).
Mereka menuntut klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa.
Dugaan penyelewengan tersebut mengarah kepada penggunaan anggaran Tahun 2023 hingga Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi dihadiri oleh Kepala Desa Siasem Wahyudi, perwakilan Forkopimcam Wanasari, serta Ketua DPD GNPK-RI Brebes Budi Prabowo yang mendampingi massa aksi.
Pantauan di lokasi warga mulai berkumpul di depan Balai Desa sekitar pukul 09.00 WIB sambil membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan pemberantasan korupsi. Satu unit kendaraan bak terbuka dilengkapi dengan sound system untuk menyuarakan orasi.
Ketua DPD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo, menyatakan bahwa audiensi ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi, termasuk penyalahgunaan dana RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani), dan alokasi dana non-fisik.
“Kami mendampingi FMPD Siasem untuk meminta klarifikasi atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang kepada kepala desa,” tegas Budi.
Ia menambahkan, masyarakat mempertanyakan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran. “Setelah ditelusuri, terdapat indikasi dugaan ketidaksesuaian dalam beberapa proyek,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Siasem Wahyudi menyatakan bahwa penggunaan anggaran telah transparan dan sesuai regulasi.
“Kami telah memenuhi prinsip transparansi melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta pemasangan banner kegiatan di setiap RW,” jelasnya.
“Artinya, semua kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan,” tegas Wahyudin.






