TANGERANG SELATAN, Poskota.online — Peredaran obat-obatan golongan G yang semakin merajalela di wilayah Tangerang Selatan membuat Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkoba Indonesia (GRANID) angkat bicara. Organisasi yang fokus pada rehabilitasi dan pemberantasan narkoba ini menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan serta tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terang-terangan menjual obat-obat tersebut.
Om Bintang, Ketua Harian DPP GRANID, mengaku geram dan bingung melihat banyaknya toko obat yang menjual obat golongan G secara bebas.
“Obat-obat keras ini beredar luas, kita tidak tahu dari mana asalnya, siapa yang menyuplai, tapi faktanya jelas, toko-toko obat di Tangsel menjualnya tanpa takut. Masyarakat yang jadi korban, tapi toko-tokonya tidak pernah disentuh hukum. Ini yang menghancurkan,” ujar Om Bintang dengan nada kecewa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Obat golongan G, yang umumnya digunakan untuk keperluan medis secara terbatas, kini justru dijual sembarangan dan disalahgunakan oleh masyarakat, terutama generasi muda.
Seorang ketua RW di wilayah Tangsel yang meminta namanya dirahasiakan juga mengungkapkan keresahannya.
“Warga saya banyak yang terpengaruh. Penjualnya seharusnya ditangkap dan dihukum setimpal. Tapi nyatanya, ditangkap hari ini, besok bisa buka lapak lagi. Di mana efek jera-nya?” kata tokoh masyarakat tersebut.
GRANID menegaskan bahwa Tangsel kini dalam kondisi darurat. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penertiban besar-besaran terhadap toko-toko obat nakal yang menjadi sarang peredaran obat terlarang.
“Kami di GRANID siap mendukung gerakan bersih-bersih Tangsel dari obat golongan G. Jangan tunggu sampai generasi kita rusak total,” tegas Om Bintang. (Tim)






