instagram youtube

Gratis! 9 Narapidana Lapas Brebes Raih Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Saturday, 23 November 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Poskota.online – Sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes mendapatkan hak integrasinya melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Jumat (22/11).

Pembebasan Bersyarat (PB) ini adalah bebasnya WBP atau narapidana, setelah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidananya, dengan ketentuan dua per tiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.  Sedangakan Cuti Bersyarat (CB) yaitu cuti bersyarat diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat antara lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana, dan berkelakuan baik dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.

Pemberian Hak Integrasi tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana WBP atau narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB); dan hak lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembebasan bersyarat ini diberikan kepada 9 narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Kepala Lapas Brebes, Isnawan.

Kepala Lapas Brebes, Isnawan saat memberikan Surat Keputusan dan Surat Bebas kepada Warga Binaan Lapas Brebes juga mewanti wanti warga binaan tidak melakukan tindak pidana lagi.

“Akan tetapi hak tersebut tidak bersifat mutlak karena sewaktu waktu dapat ditarik kembali apabila warga binaan yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan kejahatan selama masa menjalani program PB atau CB,” sambungnya.

baca juga  Pegadaian Cabang Brebes Tahun Ini Capai Target Lebih Awal, Bukti Kepercayaan Masyarakat

Isnawan juga mengimbau kepada narapidana agar memanfaatkan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat yang telah diperoleh sebaik mungkin.

“Jadikan ini langkah awal untuk memulai lembaran baru dalam hidup, kebebasan yang saudara peroleh saat ini bukanlah akhir, melainkan tanggung jawab baru,” jelasnya.

Para WBP tersebut  juga akan wajib lapor selama bulan sekali kepada masing-masing Balai Pemasyarakatan di wilayah penjamin dalam jangka waktu yang telah di tentukan.

Isnawan memastikan seluruh proses pemberian hak WBP baik di Lapas diberikan secara Gratis (tidak dipungut biaya).

“Semuanya gratis, bila penuhi syarat penilaian, akan diusulkan,” pungkas Isnawan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Berita Terbaru