Guna menyerap saran dan tanggapan dari masyarakat,PT.CHAROEN POKPHAND INDONESIA,Tbk adakan konsultasi publik.

oleh -60 Dilihat

Kabupaten Tangerang,poskota.online –
Dalam rangka rencana kegiatan pembangunan pergudangan dan penyimpanan ( cold storage), PT.Charoen Pokphand Indonesia,TBK adakan konsultasi publik guna menyerap saran ,masukan dan tanggapan dari masyarakat, perangkat desa, pemerintah desa dan sebagian tokoh masyarakat di desa Kadu yang di adakan di balai desa Kadu kecamatan Curug kabupaten Tangerang pada hari kamis, 11 mei 2023.

Acara yang di hadiri dan di pimpin oleh Tyas Kumala puteri selaku ketua tim konsultan penyusunan AMDAL, Bapak M.Saman selaku koordinator lapangan yang mewakili PT.Charoen Pokhpand Indonesia,Tbk ,M.Asdiansyah, S.H selaku kepala desa yang mewakili pemerintah desa kadu,marfi junani selaku ketua BPD (badan pengawas Desa) desa Kadu , bapak Usman selaku babinsa (Bintara pembina desa ) desa kadu , para ketua RT dan RW yang berada di sekitar PT.Charoen Pokhpand Indonesia,Tbk , beserta tokoh pemuda dan masyarakat desa Kadu.

Dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, M.Asdiansyah, S.H selaku kepala desa menyampaikan harapannya yaitu “dengan keberadaan perusahaan PT.Charoen Pokphand Indonesia, Tbk ini bisa menyerap tenaga kerja khususnya warga desa Kadu ,mendorong perekonomian masyarakat,dan menambahkan pendapatan daerah juga melalui pajak.”

“Dan perusahaan bisa bersinergi dan berkontribusi dengan pemerintah desa Kadu,warga,para tokoh dan juga pemerintah daerah setempat “tambahnya.

Marfi junani selaku ketua BPD pun menyampaikan”untuk PT.Charoen Pokhpand Indonesia,Tbk ini apapun yang positif untuk masyarakat dan pemerintah desa harus kita dukung.meskipun masih ada kekhawatiran”

“Karena,di wilayah kawasan manis sendiri masih sering terjadi banjir jika intensitas hujan tinggi karena daya serap air yang kurang maksimal karena banyaknya industri di kawasan tersebut dan juga penyempitan saluran air “tambahnya.

Tyas Kumala puteri selaku ketua tim konsultan penyusunan AMDAL menjawab dan menanggapi beberapa tanggapan masyarakat yaitu”untuk rencana kegiatan kedepan dari perusahaan PT.Charoen Pokhpand Indonesia,Tbk kami sedang menyusun dan mengkaji apa yang menjadi rencana kedepan perusahaan antara lain dengan penyusunan AMDAL dan arahan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang akan di butuhkan terkait rencana kegiatan pembangunan pergudangan dan penyimpanan ( cold storage) oleh PT.Charoen phokpan Indonesia,Tbk”.

“Kamipun sebagai literatur akan menjalankan tugas kami sesuai regulasi pemerintah yang ada berdasarkan ketentuan UU (undang undang) 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,PP no.22 tahun 2021 (pasal 28) dan permen (peraturan menteri ) LHK (lingkungan hidup dan kehutanan) No.4 tahun 2021 tentang “daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL – UPL dan SPPL “.tambahnya.

M.Saman Selaku perwakilan perusahaan menyampaikan”bahwa sampai saat ini konsen kami adalah menggali potensi yang ada dengan prioritas memberdayakan tenaga kerja dari lingkungan masyarakat sekitar untuk mengurangi pengangguran dan mendongkrak ekonomi di sekitar agar bertambah nya lapangan kerja dengan tetap memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.”

“Untuk perekrutan tenaga kerja pun mungkin akan di mulai apabila sudah siap beroperasi dengan menyelesaikan insfratruktur pembangunan dan segala perizinan perusahaan dengan mekanisme satu pintu yang nantinya akan di komunikasi kan dengan kepala desa “tambahnya.

Dan kami sudah menyiapkan Tandon air seluas 1.552 M2 untuk menyerap debit air dan menanggulangi banjir yang sering terjadi di lokasi perusahaan agar mobilitas perusahaan dan warga bisa berjalan dengan baik nantinya.”tutupnya

Di penghujung acara,di tetapkannya 3 orang perwakilan dari masyarakat untuk dapat mengawal dan mengawasi proses kegiatan penyusunan AMDAL oleh perusahaan yaitu Ahmad Fahrul Rozi,CNSP ( aktivis lingkungan ) , Supardi selaku ketua RT.003 wilayah RW.01 desa Kadu , dan Eli Rahmat Effendi selaku ketua RW 01 desa Kadu.
(Rozie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.