instagram youtube

Gunakan Non Visa Haji 34 Jemaah Dipulangkan ke Indonesia, Tiga Orang Diproses Hukum

Tuesday, 4 June 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makkah, Poskota.Online – Sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji akhirnya dipulangkan ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

Keterangan ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary. Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

“Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron, Senin (3/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi.

Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji. “Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yg dpt dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.

“Sementara untuk visa-visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yg tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci,” pesan Yusron.

Facebook Comments Box

baca juga  Benyamin: Tingkatkan Inovasi dan Teknologi Dalam Program OPD

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 07:18 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:15 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Tuesday, 4 November 2025 - 21:15 WIB

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

Tuesday, 4 November 2025 - 21:09 WIB

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah

Tuesday, 4 November 2025 - 15:02 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Berita Terbaru