Pemalang – Jawa Tengah (23/12/2025)
Pembangunan Menara BTS (tower) yang berlokasi di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Komisi A, Heru Kundhi Miharso. Ia memberikan teguran keras kepada pihak pengelola proyek karena diduga belum mengantongi izin resmi.
Heru Kundhi meminta agar pembangunan menara BTS tersebut segera dihentikan sementara, hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta dinas terkait serta pihak berwenang lainnya untuk segera menghentikan pembangunan tersebut dan melakukan penertiban,” tegas Heru Kundhi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan, terlebih yang berkaitan dengan infrastruktur telekomunikasi, wajib memenuhi prosedur dan regulasi perizinan, baik dari pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.
“Segera urus seluruh izinnya. Saya minta pihak pengembang mematuhi aturan dan pembangunan diberhentikan sementara sampai semua syarat perizinan terpenuhi. Semua itu sudah ada aturannya dan wajib dipatuhi,” tambahnya.
Heru Kundhi juga mendorong dinas teknis dan aparat berwenang untuk bersikap tegas dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Sorotan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengembang agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan kepentingan lingkungan serta warga sekitar dalam setiap proses pembangunan.
Penulis: Ramsus






