Hoax.!! Berita Meninggalnya satu dari Tujuh Oknum LSM Pemerasan Dalam Kasus Pemerkosaan di Tanjung

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes poskota.online – Saat ini beredar berita di masyarakat bahwa salah satu dari ketujuh orang oknum anggota LSM tersangka kasus pemerasan keluarga tersangka pada kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sengon Kecamatan Tanjung Brebes meninggal dunia berita tersebut ramai jadi perbincangan warga masyarakat dan telah beredar luas di linimasa sosial media fb juga WAG.

PS Kasie Humas Polres Brebes Aipda. Sarinto menanggapi beredarnya berita tersebut menurutnya tersangka yang bernama Warjo Supardi sekarang dalam keadaan sehat wal afiat dan masih menjadi tahanan rutan Polres Brebes. Sabtu (21/01/2023).

“Itu berita Hoax tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan masih ada di rutan polres brebes.” Jelas Sarinto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini ketujuh tersangka pemerasan masih dalam proses penyelidikan oleh Streskrim Polres Brebes.” Imbuhnya

Setelah beredarnya berita Hoax tersebut tersangka Supardi memberikan klarifikasi melalui vidio dari dalam rutan Polres Brebes, vidio klarifikasi tersebut telah beredar di WAG,  Supardi mengatakan bahwa dirinya saat ini masih hidup dan dalam keadaan sehat walafiat.

“Saya warjo supardi Alhamdulillah masih sehat dan semangat,” seperti ucapan yang ada didalam vidio tersebut

Sebelumnya 9 orang Oknum LSM di tetapkan sebagai tersangka oleh polisi dua masih DPO dan 7 orang telah ditahan di rutan Polres Brebes terkait kasus pemerasan kepada keluarga pelaku dengan meminta uang sebesar 200 juta kepada keluarga pelaku.

Uang tersebut sebagai kompensasi kasus tersebut tidak akan di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum akan tetapi keluarga pelaku tidak bisa menyanggupi nominal uang sebesar itu, setelah dilakukan tawar menawar akhirnya keluarga pelaku hanya sanggup memberikan 62 juta kepada para tersangka.(IS)

Facebook Comments Box

baca juga  Kades Perdana Tak Berikan Insentif Pekerja, Praktisi Hukum: Salah Satu Bentuk Kezhaliman Yang Nyata.!

Berita Terkait

Pertemuan Rutin KBPP Polri Resor Purbalingga
5 Alasan Mengapa Anda Harus Mengkonsumsi Collagen Drink Beauty of Angel, Nomor 3 Bikin Mantan Nyesel
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
Polda Kalbar Amankan Empat Kontainer Terkait Importasi Pakaian Bekas Tanpa ijin Senilai 7,3 Milyar, Satu Tersangka Berhasil Ditangkap
Sinergi Polres dan Lapas Brebes Tingkatkan Kompetensi Polsuspas melalui Binkorpolsus
Ayah di Brebes Ditangkap, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Upacara Pedang Pora Sambut AKBP Eka Baasith Sebagai Kapolres Baru
Polsek Kemang Tindak Lanjutti Terkait Aduan Masyarakat Melalui Pengecekan Adanya Penyuntikan Gas Di Wilayah Kecamatan Kemang

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:23 WIB

Pertemuan Rutin KBPP Polri Resor Purbalingga

Senin, 20 Januari 2025 - 18:43 WIB

5 Alasan Mengapa Anda Harus Mengkonsumsi Collagen Drink Beauty of Angel, Nomor 3 Bikin Mantan Nyesel

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Senin, 20 Januari 2025 - 16:40 WIB

Polda Kalbar Amankan Empat Kontainer Terkait Importasi Pakaian Bekas Tanpa ijin Senilai 7,3 Milyar, Satu Tersangka Berhasil Ditangkap

Senin, 20 Januari 2025 - 13:59 WIB

Sinergi Polres dan Lapas Brebes Tingkatkan Kompetensi Polsuspas melalui Binkorpolsus

Berita Terbaru

Berita

Pertemuan Rutin KBPP Polri Resor Purbalingga

Selasa, 21 Jan 2025 - 01:23 WIB