Hoax.!! Berita Meninggalnya satu dari Tujuh Oknum LSM Pemerasan Dalam Kasus Pemerkosaan di Tanjung

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes poskota.online – Saat ini beredar berita di masyarakat bahwa salah satu dari ketujuh orang oknum anggota LSM tersangka kasus pemerasan keluarga tersangka pada kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sengon Kecamatan Tanjung Brebes meninggal dunia berita tersebut ramai jadi perbincangan warga masyarakat dan telah beredar luas di linimasa sosial media fb juga WAG.

PS Kasie Humas Polres Brebes Aipda. Sarinto menanggapi beredarnya berita tersebut menurutnya tersangka yang bernama Warjo Supardi sekarang dalam keadaan sehat wal afiat dan masih menjadi tahanan rutan Polres Brebes. Sabtu (21/01/2023).

“Itu berita Hoax tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan masih ada di rutan polres brebes.” Jelas Sarinto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini ketujuh tersangka pemerasan masih dalam proses penyelidikan oleh Streskrim Polres Brebes.” Imbuhnya

Setelah beredarnya berita Hoax tersebut tersangka Supardi memberikan klarifikasi melalui vidio dari dalam rutan Polres Brebes, vidio klarifikasi tersebut telah beredar di WAG,  Supardi mengatakan bahwa dirinya saat ini masih hidup dan dalam keadaan sehat walafiat.

“Saya warjo supardi Alhamdulillah masih sehat dan semangat,” seperti ucapan yang ada didalam vidio tersebut

Sebelumnya 9 orang Oknum LSM di tetapkan sebagai tersangka oleh polisi dua masih DPO dan 7 orang telah ditahan di rutan Polres Brebes terkait kasus pemerasan kepada keluarga pelaku dengan meminta uang sebesar 200 juta kepada keluarga pelaku.

Uang tersebut sebagai kompensasi kasus tersebut tidak akan di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum akan tetapi keluarga pelaku tidak bisa menyanggupi nominal uang sebesar itu, setelah dilakukan tawar menawar akhirnya keluarga pelaku hanya sanggup memberikan 62 juta kepada para tersangka.(IS)

Facebook Comments Box

baca juga  Bidhumas Polda Banten Gelar Pelatihan Publik Speaking

Berita Terkait

Ahdhia Putri Insyira Harumkan SMAN 1 Ciomas di PERBANAS Journalistic Competition 2024
Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik
Terima Penghargaan, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia
Dari Nol Jadi Milyarder, H. Muhadi Bagikan Kunci Sukses Jadi Pengusaha kepada Wartawan dan LSM Brebes
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Polsek Gunungsindur Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman di Perumahan Claster Madani Yang Viral di Medsos
Momen Jokowi Bareng Prabowo Naik Maung Cek Pasukan di Mako Brimob

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:28 WIB

Ahdhia Putri Insyira Harumkan SMAN 1 Ciomas di PERBANAS Journalistic Competition 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:03 WIB

Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Terima Penghargaan, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Dari Nol Jadi Milyarder, H. Muhadi Bagikan Kunci Sukses Jadi Pengusaha kepada Wartawan dan LSM Brebes

Berita Terbaru