instagram youtube

Hoax.!! Berita Meninggalnya satu dari Tujuh Oknum LSM Pemerasan Dalam Kasus Pemerkosaan di Tanjung

Saturday, 21 January 2023 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes poskota.online – Saat ini beredar berita di masyarakat bahwa salah satu dari ketujuh orang oknum anggota LSM tersangka kasus pemerasan keluarga tersangka pada kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sengon Kecamatan Tanjung Brebes meninggal dunia berita tersebut ramai jadi perbincangan warga masyarakat dan telah beredar luas di linimasa sosial media fb juga WAG.

PS Kasie Humas Polres Brebes Aipda. Sarinto menanggapi beredarnya berita tersebut menurutnya tersangka yang bernama Warjo Supardi sekarang dalam keadaan sehat wal afiat dan masih menjadi tahanan rutan Polres Brebes. Sabtu (21/01/2023).

“Itu berita Hoax tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan masih ada di rutan polres brebes.” Jelas Sarinto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini ketujuh tersangka pemerasan masih dalam proses penyelidikan oleh Streskrim Polres Brebes.” Imbuhnya

Setelah beredarnya berita Hoax tersebut tersangka Supardi memberikan klarifikasi melalui vidio dari dalam rutan Polres Brebes, vidio klarifikasi tersebut telah beredar di WAG,  Supardi mengatakan bahwa dirinya saat ini masih hidup dan dalam keadaan sehat walafiat.

“Saya warjo supardi Alhamdulillah masih sehat dan semangat,” seperti ucapan yang ada didalam vidio tersebut

Sebelumnya 9 orang Oknum LSM di tetapkan sebagai tersangka oleh polisi dua masih DPO dan 7 orang telah ditahan di rutan Polres Brebes terkait kasus pemerasan kepada keluarga pelaku dengan meminta uang sebesar 200 juta kepada keluarga pelaku.

Uang tersebut sebagai kompensasi kasus tersebut tidak akan di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum akan tetapi keluarga pelaku tidak bisa menyanggupi nominal uang sebesar itu, setelah dilakukan tawar menawar akhirnya keluarga pelaku hanya sanggup memberikan 62 juta kepada para tersangka.(IS)

Facebook Comments Box

baca juga  Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Wali Kota : Lansia Adalah Aset Berharga, Bukan Beban

Berita Terkait

Polres Jakut Lakukan Olah TKP Kasus Mobil MBG Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru
Lakukan Pembangkangan, Direktur PT. Hastratama karisma dan PT. Hankel Kreasindo Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minang (DPC IKM) Ciputat Timur Mengadakan Pengajian Perdana
Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa
Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media
Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran
Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli
Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 13:45 WIB

Polres Jakut Lakukan Olah TKP Kasus Mobil MBG Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru

Wednesday, 10 December 2025 - 20:02 WIB

Lakukan Pembangkangan, Direktur PT. Hastratama karisma dan PT. Hankel Kreasindo Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Wednesday, 10 December 2025 - 19:14 WIB

Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Minang (DPC IKM) Ciputat Timur Mengadakan Pengajian Perdana

Tuesday, 9 December 2025 - 11:35 WIB

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa

Monday, 8 December 2025 - 19:04 WIB

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Pengambilan Sumpah,Pelantikan dan Sertijab Kajari Ketapang

Thursday, 11 Dec 2025 - 18:17 WIB