Batam, Poskota.online – Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepri, melalui Ketua Investigasi Tumpal Pakpahan mengungkapkan, terkait pajak mobil mati, Humas BP Batam diduga mengalami gangguan mata, lantas mengoptimalkan Akal Bulus untuk menutupi kelalaiannya.
Bahkan tidak hanya itu saja, kata Tumpal, kemungkinan besar munculnya gejolak di Batam Kota Pariwisata (ucapan M.Rudi saat dilantik) dengan Museum indah lambang Kearifan Lokal telah dikunjungi lebih dari 17 negara dunia, bersimpati terhadap Historical Kebudayaan Melayu berbudi pekerti, tenang terasa nyaman.
Dan seiring berjalannya waktu, Batam kota baru, Batam kota metro terutama kondisi Rempang – Galang dari kawasan KEK lompat pagar menjadi Kota Kaca dalam metode Segi Tiga dimensi pada sebuah Cermin, akan menambah cantik seksi menawan, serta gagah kesatria negeriku, bukan tangan besi berhati tulus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga bukan berjiwa serakah egois berambisius kepribadianku. Sebab philosofi Cermin Kaca adalah kilas balik dari sejarah hidup seseorang yang berpendidikan berkarakter budiman, kerja keras demi mencapai masa depan nan cerah, serta bermanfaat bagi makhluk Tuhan terutama yang bernama manusia (pemahaman adat pusaka bumi melayu).
Kita kembali ke Laptop, sangat jelas terlihat oleh puluhan pasang mata (foto / rec.video) kendaraan yang digunakan sebagai transportasi pejabat negara Menteri Investasi berkunjung ke Rempang, bahwa plat nya mati alias tidak membayar pajak atau tidak taat aturan. Tapi malah dibantah dalam bahasa tegas oleh Ariastuty Kepala Biro Humprokol BP Btm (7/10/23).
“Ibu kepala humas sehat gak yaa, sadar gak yaa, jangan pakai urgensi yang tidak masuk akal hanya untuk menutupi kelalaian, sebab akan merubah image menjadi sesuatu yang tidak pantas disaksikan masyarakat banyak. Sesuatu yang tidak pantas kok dipelihara, seharusnya dia mengklarifikasi dan Meminta Maaf, itu baru profesional,” ketus Tumpal, Selasa (10/10/23).
Perlu diketahui, jelasnya, saat kunjungan Menteri Bahlil di Tg.Banon, tim Investigasi Kamtibmas berada disana bersama awak media. Apa sich yang menjadi pedoman kerja humas, jangan terlalu gampang dan cepat mengcounter mengulas fakta yang sebenarnya hanya untuk mengumbar pembenaran semu semata.
“Dikuatirkan dampak dari kehebatan / sesuatu yang tidak pantas, nama baik protokol BP yang harum semerbak bagaikan bunga Raflesia terkesan cantiiik semakin tercoreng terasa hampa auranya sampai ke 17 negara dunia yang bersimpati terhadap Museum nan molek Kota Batam serta punya tokoh pemimpin rangkap jabatan,” ungkapnya.
“Jangan-jangan peristiwa 7 September lalu yang telah menyakiti ratusan jiwa penduduk Melayu Rempang hingga menyentuh relung hati mayoritas rakyat Indonesia di Bumi Kartini, diduga mengandung unsur informasi mengelabui publik berdalih investasi pembangunan,” papar Tumpal.
Contoh informasi oleh humas Tuty Sirait, Rabu (4/10/23) tentang Kewenangan BP Batam, berdasarkan Keppres 28 tahun 1992 dan PP Nomor 5 tahun 2011 bahwa wilayah kerjanya meliputi Batam, P.Tonton, P.Nipah, Rempang, Galang, Pulau Galang Baru, Janda Berhias dan gugusannya.
Bagaimana pelaksanaannya dilapangan, apa benar sudah dijalankan sesuai ketentuan aturan yang ada, seperti Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 13 ayat 2 “Bukan saja usaha swasta, tapi juga usaha-usaha Pemerintah yang bersifat monopoli harus dicegah jangan sampai merugikan rakyat banyak.
Ternyata tanah Ulayat/Adat, kok bisa di ukur di patok, penduduk lemah yang hidup turun temurun akan digusur terkesan terburu nafsu. Sudah benarkah Aturan SOP yang dipublikasikan, sp 1 2 3 – amdal-atr-penetapan tt ruang-apbn 24 dimana kau berada.
Sehingga muncul sinergitas ketinggian ilmu yang dibanggakan, ibarat sinar Alpha berisi energi rasa khilaf bukti keterbatasan diri dan layak disebut gagal paham. Ada apa dengan cinta, Lancang Kuning berlayar dini hari, bumi bertuah lautnya sakti, NKRI harga mati..!
Simon/tim

 
					





 
						 
						 
						 
						