Indonesia dan Arab Saudi Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal

Minggu, 28 April 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.Online – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat menjalin kerja sama saling pengakuan standar halal. Sinergi ini dilakukan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).

“BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah melakukan kerja sama saling rekognisi standar halal. Tentu ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha, terutama eksportir produk halal Indonesia ke Arab Saudi tidak akan terkendala lagi,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai menerima kunjungan SHC SFDA di kantornya, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Kerja sama rekognisi standar halal ini telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies yang diupdate pada 3 April 2024. Perkembangan ini juga telah dirilis oleh kedua lembaga melalui platform onlinenya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa waktu yang lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal. Perkembangan positif ini merupakan buah dari upaya positif pemerintah yang terus melakukan perluasan kerja sama untuk peningkatan nilai ekonomi di sektor produk halal,” tegas Aqil, panggilan akrabnya.

Kunjungan kerja delegasi Arab Saudi dipimpin CEO Saudi Halal Center Abdulaziz Al Rushodi. Hadir juga dari SHC SFDA, Meshar Al Yousey dan Irwandi Jaswir. Ikut mendampingi Aqil lrham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.

Pertemuan ini membahas beberapa isu perdagangan produk halal antar kedua negara. Dibahas juga, perkembangan regulasi, standard,dan prosedur sertifikasi halal.

Dikatakan Aqil, kedua lembaga telah lama menjalin hubungan baik. Tercapainya rekognisi standar halal adalah hasil dari rangkaian proses kolaborasi sebelumnya. Pada 19 Oktober 2023, penandatanganan MoU BPJPH dan SFDA tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal dilakukan Kepala BPJPH M Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S Aljadhey, di Istana Yamamah, Riyadh. Momen penting itu disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud.

baca juga  Raih Berbagai Penghargaan, Bukti Nyata Capaian Kinerja KLHK

Selanjutnya, BPJPH dan SFDA menggelar pertemuan bilateral, bersamaan ‘Makkah Halal Forum 2024’ di Kota Makkah pada 25 Januari 2024. Pada kesempatan itu, kedua lembaga sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama.

“Baik BPJPH maupun Saudi Halal Center memiliki concern yang sama dalam memegang teguh prinsip-prinsip standard halal untuk menjaga kepercayaan publik dalam mengonsumsi produk halal, dengan tetap mempertimbangkan kemudahan bagi pebisnis atau pelaku usaha,” lanjut Aqil.

Indonesia dan Arab Saudi, lanjutnya, memiliki pandangan yang sama bahwa halal telah berkembang sebagai standar dan nilai universal. Sehingga, produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga menjadi trend gaya hidup atau lifestyle yang bertumbuh secara global.

“Berbagai koordinasi dan skema partnership antar kedua negara juga terus menerus digagas dan diimplementasikan untuk meningkatkan sinergi di bidang produk halal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dispertan Pemalang Adakan Penyaluran Subsidi Pangan Di Desa Mulyoharjo
Giat Sosial Guru SDN 01 Kali Randu Pemalang Dalam Sedekah Berkah
Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru, Ditpamobvit Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan di Objek Wisata
Senator Jelita menyayangkan perkataan Gus Miftah yang mengolok Pedagang Es Teh dalam Acara Pengajian
Polres PurbaIingga Gelar Pembinaan Rohani Personel
Sindikat TPPO Berkelas Mafia, Penrad: Regulasi Harus Direvisi Total
Apresiasi Pernyataan Wapres, Senator Filep Ungkap 3 Isu Sentral terkait Disabilitas
Perkembangan Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil, Kejari Telah Periksa 19 Saksi dan Kumpulkan 3.150 BB

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:49 WIB

Dispertan Pemalang Adakan Penyaluran Subsidi Pangan Di Desa Mulyoharjo

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:19 WIB

Giat Sosial Guru SDN 01 Kali Randu Pemalang Dalam Sedekah Berkah

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru, Ditpamobvit Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan di Objek Wisata

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:26 WIB

Senator Jelita menyayangkan perkataan Gus Miftah yang mengolok Pedagang Es Teh dalam Acara Pengajian

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:13 WIB

Sindikat TPPO Berkelas Mafia, Penrad: Regulasi Harus Direvisi Total

Berita Terbaru