Tigaraksa,Tangerang,poskota.online – Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia S.H.,M.H melakukan Kegiatan Himbauan dan Edukasi terhadap kelompok Pengamen jalanan diseputaran Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kelurahan Kaduangung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis, (26/1/2023).
Dalam pemberian Himbauan dan Edukasi tersebut Kapolsek Tigaraksa memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada pada pengamen jalanan, agar tidak melakukan paksaan kepada masyarakat untuk meminta uang dari keahliannya membawakan lagu dan penghasilan dari mengamen tersebut agar digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat.
Kapolsek Tigaraksa juga menegaskan bahwa kedepan tidak mau mendengar adanya masyarakat yang datang ke Kantor Kepolisian terkait pengaduan pengamen yang meresahkan dan akan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan Himbauan dan Edukasi dari Kapolsek Tigaraksa para pengamen jalanan mengerti dan memahami semua arahan dari Kapolsek Tigaraksa.(Red)






