instagram youtube

Inspektorat Kota Pontianak Perketat Penyaluran Dana Hibah dan Bansos, Warning Soal Risiko Penyimpangan

Thursday, 27 November 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PONTIANAK Poskota Online Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Inspektur Kota Pontianak Trisnawati menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBD harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh berubah menjadi celah korupsi.

“Hibah dan bansos bukan hadiah. Ini alat kebijakan untuk menekan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Karena itu harus akuntabel, transparan, dan bebas intervensi,” ujar Tina, sapaan karibnya, usai membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (27/11/2025).

Ia menyoroti kondisi fiskal daerah saat ini menuntut penggunaan anggaran jauh lebih efisien, terutama setelah penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional. Situasi ini membuat prioritas penyaluran hibah harus lebih selektif, berbasis kebutuhan publik, bukan kedekatan politik atau hubungan personal.

Selain perlindungan sosial, dana hibah disebut berperan dalam peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, penguatan modal usaha produktif, serta pembangunan sarana publik. Namun, seluruh proses wajib melalui mekanisme verifikasi yang ketat dan terdokumentasi dari tahap pengajuan hingga pelaporan.

Tina juga meminta perangkat daerah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama agar penerima tepat kategori dan sesuai kondisi faktual lapangan.

“Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dapat berdampak besar. Kita harus mengawal ini bersama,” tegasnya.

Sosialisasi turut menghadirkan BPK Perwakilan Kalimantan Barat sebagai pembicara teknis guna memperjelas standar tata kelola, serta memberikan contoh praktik baik dan kasus yang perlu dihindari. Kegiatan tersebut menjadi salah satu pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 sekaligus penguatan komitmen Kota Pontianak dalam pencegahan korupsi.

baca juga  Refocusing APBD, Pemkot Prioritaskan Program Berdampak ke Masyarakat

“Melalui pertemuan ini, Pemkot berharap distribusi hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi benar-benar meninggalkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat,” tutup Tina.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur
Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas
Babinsa Koramil 1207-04 Pontianak Timur Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis
Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak
Muscab Akuatik Kota Pontianak Rumuskan Arah Pembinaan Atlet 2025–2029
Satlantas Polres Melawi Himbau Masyarakat Hentikan Penggunaan Handphone Saat Berkendara
Satlantas Polres Melawi Himbau Masyarakat Gunakan Helm SNI Saat Berkendara
Tingkatkan Profesionalisme Tempur, Kodam XII/Tpr Asah Taktik Operasi Gerilya

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:53 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 November 2025 - 21:48 WIB

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 November 2025 - 13:01 WIB

Babinsa Koramil 1207-04 Pontianak Timur Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis

Sunday, 30 November 2025 - 09:51 WIB

Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak

Saturday, 29 November 2025 - 16:38 WIB

Muscab Akuatik Kota Pontianak Rumuskan Arah Pembinaan Atlet 2025–2029

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB