instagram youtube

Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Perkara KDRT Kejari Bengkayang Berdasarkan “Keadilan Restoratif”

Tuesday, 16 September 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PONTIANAK Kalbar Poskota Online Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan ekspose permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan Kejari Bengkayang dalam perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Permohonan Ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH, didamping Aspidum Hadiyanto, SH.MH, Koordinator, bersama Jajaran Pidum, Kasi Penkum dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kejari dan Kacabjari se-Kalbar pada Selasa (16/09/2025), di Ruang Vidcon Pidum Kejati Kalbar.

Dihadapan Direktur C JAM Pidum Yudi Indra Gunawan, SH.MH atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) serta pejabat terkait di Kejaksaan Agung RI.

Dalam forum ekspose tersebut dipaparkan perkara atas nama Efendi Alias Fendi bin (Alm) Kasim melanggar pasal 80 ayat (1) jo pasal 75 C UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat (1) jo pasal 5 huruf a UU No 23/2004 tentang KDRT yang telah melakukan penganiayaan kepada korban Laru Neova Riyandri, yang mengakibatkan luka memar pada mata kirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya Plh. Kajari Bengkayang juga memaparkan kronologis perkara, pertimbangan hukum, serta adanya kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku, tahapan penanganan perkara dan sanksi sosial yang akan dijatuhkan.

Setelah dilakukan telaah mendalam, Direktur C atas nama Jampidum, menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan, “Persetujuan RJ ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak semata-mata menekankan pada aspek pemidanaan, tetapi juga mengutamakan pemulihan keadaan, kepentingan korban, dan tercapainya perdamaian.

Kami ingin menghadirkan keadilan yang humanis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Barat” tegas Wayan.

baca juga  IMM DKI Jakarta Apresiasi atas Pelantikan Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah

Sepanjang tahun 2025, kami Kejati Kalbar bersama seluruh Kejari di wilayah hukum Kalimantan Barat telah mengajukan 38 perkara/permohonan RJ ke Kejaksaan Agung, dengan 33 perkara/permohonan yang telah disetujui 4 perkara diantaranya penyalahguna/korban Narkotika.

Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan dalam memaksimalkan penerapan keadilan restoratif di berbagai jenis perkara yang memenuhi syarat.

Kajati Kalbar menegaskan, “Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, khususnya dalam perkara-perkara yang memang memungkinkan untuk diselesaikan melalui perdamaian.

Kami percaya, RJ adalah wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat untuk menciptakan harmoni sosial.”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show
Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati
Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan
Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 21:08 WIB

Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda IPDA dan Kemenpora Gelar Talk Show

Wednesday, 5 November 2025 - 16:47 WIB

Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati

Wednesday, 5 November 2025 - 13:07 WIB

Peringati Hari Wayang, Polres Purbalingga Bersama Pemkab Gelar Wayang Dablongan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:18 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:15 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Berita Terbaru