Pemalang — Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) terus memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman radikalisme yang kini banyak menyasar anak dan remaja melalui media sosial.
Kabid PPPA Dinsos KBPP Pemalang, Triyatno Yuliharso, menegaskan bahwa arus informasi digital yang tidak tersaring menjadi salah satu pintu masuk penyebaran paham radikal di masyarakat, terutama pada kelompok usia muda. Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media saat ditemui di kantor Dinsos, Selasa (2/12/2025).
Menurut Triyatno, beberapa kasus yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa anak-anak dapat terpapar radikalisme melalui platform media sosial maupun game online. Komunikasi melalui fitur chat sering dimanfaatkan untuk mengarahkan anak masuk ke grup tertentu, termasuk yang dicurigai berisi ajaran radikal.
“Biasanya mereka diarahkan masuk ke grup percakapan, salah satunya melalui Telegram. Dari sana mulai disusupi ajaran-ajaran yang tidak benar,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Triyatno menyebut, kasus radikalisme yang ditemukan di Pemalang sudah ditangani dengan proses rehabilitasi khusus karena pelakunya masih di bawah umur. Rehabilitasi dilakukan bersama keluarga, aparat terkait, serta pendampingan edukatif untuk meluruskan pemahaman anak terkait ajaran agama yang benar.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu memastikan anak belajar agama dari sumber yang jelas dan terpercaya.
“Kalau ingin belajar agama, pastikan gurunya jelas, lembaganya jelas. Jangan belajar dari grup yang tidak diketahui asal-usulnya,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos KBPP bersama instansi terkait juga aktif melakukan edukasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri radikalisme. Menurutnya, paham radikal dan intoleransi biasanya ditandai dengan ajakan membenci kelompok atau agama lain, yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama yang selalu mengedepankan kebaikan.
Triyatno pun mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai anak.
“Orang tua harus selalu waspada. Pastikan anak tidak masuk ke grup atau komunitas online yang tidak jelas,” ujarnya.
Diharapkan melalui edukasi dan kewaspadaan bersama, masyarakat Pemalang dapat terhindar dari penyebaran paham yang merusak tatanan sosial dan membahayakan masa depan generasi muda.(sus)






