Brebes, Poskota.online – Kepala Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Adi Safrudin. SIP. MH, memberikan tanggapan resmi menyusul aksi unjuk rasa warga di Balai Desa pada Senin (5/5/2025).
Menanggapi berbagai tudingan yang dilayangkan, Adi membantah semua klaim warga dan memastikan bahwa seluruh kebijakan desa telah berjalan sesuai prosedur.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk pembangunan rabat beton di RW 07 dengan APBDes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Adi, proyek tersebut telah tuntas dilaksanakan sepanjang 140 meter dan dilanjutkan dengan tambahan 100 meter pada anggaran 2025.
“Pengerjaannya sudah sesuai, bahkan telah dimulai dua minggu lalu. Tidak ada yang dikorupsi atau diselewengkan,” tegas Adi didampingi Alris, Bendahara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sembari menunjukkan lokasi pembangunan yang telah rampung.
Adi menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan sempat terjadi karena adanya proyek tumpang tindih dengan pekerjaan PDAM terkait penyediaan air bersih.
Namun, hal itu telah dikoordinasikan dengan pihak terkait dan bukan merupakan kelalaian sepihak.
Mengenai polemik mobil siaga desa, Adi menegaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan operasional pemerintah desa dan pelayanan warga, termasuk mendukung urusan kesehatan seperti pengantaran ke rumah sakit.
“Mobil ini dikelola sekretaris desa dan bisa dipakai warga selama ada kebutuhan mendesak. Tapi dengan jumlah penduduk hampir 7.000 jiwa, tentu prioritas harus diatur,” ujarnya.
Adi juga menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan desa (SPJ) telah diaudit secara berkala, termasuk oleh Inspektorat, sehingga tidak ada indikasi penyimpangan.
Sementara itu, Alris, Bendahara TPK Desa Pakijangan, membenarkan pernyataan Adi. “Semua kebijakan dan penggunaan anggaran telah sesuai aturan. Kami transparan dalam pengelolaan dana desa,” tandasnya.
Meski demo warga sempat terjadi, Adi menyatakan tetap menghargai aspirasi masyarakat dan siap berdialog untuk menghindari mispersepsi di masa mendatang.






