Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi

Kamis, 9 Mei 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.Online – Menyikapi ramainya tanggapan perihal kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim via aplikasi pesan WhatsApp di  masyarakat Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara melalui program talkshow di salah satu media streaming online nasional.

Menurutnya, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp masih sebatas sosialisasi serta perlu dilakukan assessment lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp Ini masih apa ya sosialisasi ya kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Kakorlantas dalam program Detik Pagi di Gedung Transmedia, Rabu (8/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).

“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman.

“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.

Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Laksankan Patroli Preventif Dan Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Titipkan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju
Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM
Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah
Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan
Mendes Yandri Menyiapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Buktikan Komitmen pada Efisiensi dan Keberlanjutan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:24 WIB

Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:25 WIB

Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:11 WIB

Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan

Berita Terbaru