Pekalongan – Jawa Tengah (28/11/2025)
Situasi di Kabupaten Pekalongan kembali menghangat setelah munculnya karangan bunga yang berisi ucapan selamat dan terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Jateng atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum yang mengaku wartawan dan satu orang diduga anggota LSM. Karangan bunga tersebut mencantumkan nama Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pekalongan, namun setelah ditelusuri, ternyata bukan berasal dari organisasi tersebut.
Kemunculan karangan bunga itu memicu tanda tanya besar di kalangan wartawan lokal maupun nasional. Pasalnya, isu OTT yang sebelumnya sudah menjadi pembicaraan publik kini dinilai justru berpotensi memunculkan konflik baru antar pihak.
Salah seorang Pimpinan Redaksi media online yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa penggunaan nama paguyuban tanpa persetujuan dapat memicu ketegangan.
“Potensi konflik dari perbedaan pendapat soal OTT bisa semakin meruncing. Kita harus menjaga kondusifitas dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, karangan bunga tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperkeruh suasana.
“Menurut kami, karangan bunga itu mengandung nilai provokatif bagi sebagian pihak. Isu ini sebaiknya tidak dipertajam agar tidak menimbulkan polarisasi di masyarakat.” tegasnya.
Paguyuban Kades Pastikan Bukan Sikap Resmi
Tim media kemudian melakukan penelusuran dan mengonfirmasi salah satu Ketua Paguyuban Kepala Desa tingkat kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Ia memastikan bahwa paguyuban tidak pernah membahas atau memutuskan pembuatan karangan bunga tersebut.
“Karangan bunga itu tidak pernah dibahas dalam forum paguyuban. Itu bukan berasal dari Bahurekso,” ujarnya.
Ia juga meyakini bahwa karangan bunga tersebut dibuat oleh oknum kepala desa secara pribadi.
“Kami meyakini itu inisiatif pribadi oknum kepala desa untuk membuat kekisruhan. Tidak dapat diklaim sebagai sikap resmi paguyuban.” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan nama organisasi tanpa mekanisme musyawarah justru menimbulkan kesan seolah seluruh kepala desa bersikap sama, padahal hal itu tidak benar. Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan yang mengatasnamakan paguyuban harus melalui keputusan bersama demi menjaga ketertiban dan menghindari polemik.
Ketua Paguyuban Kades Bahurekso: Bukan Perintah Organisasi
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan, Sudomo, turut angkat bicara mengenai polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa karangan bunga yang beredar bukan berasal dari Paguyuban Bahurekso.
“Karangan bunga itu bukan perintah maupun usulan dari Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan. Kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa untuk membahas masalah ini agar suasana kembali kondusif,” ujar Sudomo.
Ia menekankan pentingnya klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan agar hubungan antar profesi tetap terjaga.






