Semarang, Poskota.online – Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang kontestasi, bukan sekedar pemenuhan data dukung, bukan semata-mata untuk meraih penghargaan.
Lapas Kelas IIB Brebes melalui Kepala Lapas Kelas IIB Brebes menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024.
Esensi Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana kita membangun integritas di lingkungan kerja melalui berbagai perubahan serta perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, membangun mindset dan cultureset yang lebih baik. Integritas dibangun dengan komitmen dan konsistensi, mulai dari pimpinan sebagai role model hingga level terbawah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penekanan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan pakta integritas Komitmen Bersama UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (09/1).
“Berdasarkan Surat Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-OT.03.02-124 Tanggal 28 Desember 2023, ditegaskan bahwa “Seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melakukan Pembangunan Zona Integritas”.Ujar Tejo Harwanto.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan zona integritas, katanya, diawali melalui penandatanganan komitmen bersama oleh kepala satuan kerja masing masing karesidenan yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Sebagai bentuk implementasi, Tejo Harwanto meminta jajarannya untuk melaksanakan pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi secara simultan dan berkelanjutan, melaksanakan pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi dengan berorientasi pada tujuan utama yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN, memenuhi data dukung LKE dan RKT dengan baik dan sesuai pedoman.
“Untuk itu, mari kita membangun pondasi Pembangunan Zona Integritas dari hal paling pundamental, yaitu melakukan perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat. Merealisasikan hal tersebut, peran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para Pejabat sebagai Role Model dan Agen Perubahan sangat dibutuhkan. Pimpinan dan Pejabat harus mampu menjadi contoh dan tauladan bagi bawahannya. Harus bisa mentrigger jajarannya, mengarahan dan menggerakan gerbong organisasi ke jalur yang benar (on the track)”, Tegas Tejo Harwanto.
Kegiatan tersebut disaksikan juga oleh para pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.***






