Kapolsek Cisoka Pimpin Razia, Terkait Maraknya Peredaran Obat Obat Keras

Rabu, 12 Oktober 2022 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Poskota.Online – Viralnya Pemberitaan dimedia online baru baru ini, terkait maraknya peredaran obat obatan keras di wilayah Cisoka, membuat Kapolsek Cisoka geram dan melakukan razia di sejumlah wilayah.

Kepada awak media Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri, SH,MM, Selasa (11/10/2022) mengatakan,Kami bersama tiga pilar adakan razia apotik penjual obat golongan daftar G di tiga kecamatan yaitu kecamatan Cisoka, kecamatan Solear dan kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Adapun razia dilakukan di kecamatan Cisoka sebanyak tiga titik, Kecamatan Solear empat titik dan Kecamatan Jayanti dua titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari muspika terdiri dari polsek, Kecamatan dan koramil pada malam hari ini selasa malam kami bersama tiga pilar menindak lanjuti dari pemberitaan tersebut, kami berkordinasi dan melaksanakan kegiatan bersama.

Kita awali dengan apel bersama dengan tiga pilar dan kita tindak lanjuti dengan razia sesuai dengan apa yang di beritakan, kita laksanakan dan berbagi tugas langsung secara bersamaan menuju titik yang sudah kita deteksi yaitu di kecamatan Cisoka 3 titik, kecamatan Solear 4 titik dan kecamatan Jayanti 2 titik.

Hasil dari giat tersebut ketika kami sampai disana toko yang diduga menjual obat tersebut ternyata sudah tutup, lalu kami tidak putus asa dengan menggali informasi apakah toko tersebut sudah lama tutup atau baru saja tutup, ada beberapa toko yang sudah tutup semenjak bulan puasa, namun ada juga yang baru tutup beberapa hari yang lalu.

Masih dengan Kapolsek,” kami menghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda bahwa obat golongan daftar G adalah obat keras, konsumsinya harus dengan petunjuk atau resep dokter, jikalau itu terjadi tanpa resep dokter di jual bebas berarti sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Aries)

Facebook Comments Box

baca juga  Tingkatkan Elaktabilitas Ganjar, Relawan TeGar Brebes Terus Bentuk Pokja Ditiap Desa

Berita Terkait

KPU Brebes Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024
Polda Jateng Gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong
POLSEK CILEUNGSI CEK TKP TERKAIT TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN YANG AKIBATKAN KORBAN LUKA
Setelah Resmi Daftar ke KPU Tangsel, Benyamin-Pilar Segera Bentuk Tim Pemenangan
Pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Ruhama Shinta
Pilkada Brebes 2024: Ini Dia Alur Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati
Optimis Raih Rekomendasi DPP PKB untuk Pilkada Brebes, Asrofi: Hanya Tersisa Satu Nama
DPD PKS Brebes Resmi Dukung Paramitha Widya Kusuma Maju Pilkada Brebes

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 19:25 WIB

KPU Brebes Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024

Minggu, 1 September 2024 - 17:24 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:11 WIB

POLSEK CILEUNGSI CEK TKP TERKAIT TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN YANG AKIBATKAN KORBAN LUKA

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Setelah Resmi Daftar ke KPU Tangsel, Benyamin-Pilar Segera Bentuk Tim Pemenangan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:16 WIB

Pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Ruhama Shinta

Berita Terbaru

Brebes

Lapas Brebes Berikan Peluang Pendidikan Bagi Warga Binaan

Senin, 16 Sep 2024 - 03:20 WIB