instagram youtube

Kapolsek Cisoka Pimpin Razia, Terkait Maraknya Peredaran Obat Obat Keras

Wednesday, 12 October 2022 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Poskota.Online – Viralnya Pemberitaan dimedia online baru baru ini, terkait maraknya peredaran obat obatan keras di wilayah Cisoka, membuat Kapolsek Cisoka geram dan melakukan razia di sejumlah wilayah.

Kepada awak media Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri, SH,MM, Selasa (11/10/2022) mengatakan,Kami bersama tiga pilar adakan razia apotik penjual obat golongan daftar G di tiga kecamatan yaitu kecamatan Cisoka, kecamatan Solear dan kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Adapun razia dilakukan di kecamatan Cisoka sebanyak tiga titik, Kecamatan Solear empat titik dan Kecamatan Jayanti dua titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari muspika terdiri dari polsek, Kecamatan dan koramil pada malam hari ini selasa malam kami bersama tiga pilar menindak lanjuti dari pemberitaan tersebut, kami berkordinasi dan melaksanakan kegiatan bersama.

Kita awali dengan apel bersama dengan tiga pilar dan kita tindak lanjuti dengan razia sesuai dengan apa yang di beritakan, kita laksanakan dan berbagi tugas langsung secara bersamaan menuju titik yang sudah kita deteksi yaitu di kecamatan Cisoka 3 titik, kecamatan Solear 4 titik dan kecamatan Jayanti 2 titik.

Hasil dari giat tersebut ketika kami sampai disana toko yang diduga menjual obat tersebut ternyata sudah tutup, lalu kami tidak putus asa dengan menggali informasi apakah toko tersebut sudah lama tutup atau baru saja tutup, ada beberapa toko yang sudah tutup semenjak bulan puasa, namun ada juga yang baru tutup beberapa hari yang lalu.

Masih dengan Kapolsek,” kami menghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda bahwa obat golongan daftar G adalah obat keras, konsumsinya harus dengan petunjuk atau resep dokter, jikalau itu terjadi tanpa resep dokter di jual bebas berarti sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Aries)

Facebook Comments Box

baca juga  Polres Sintang Gelar Pelatihan Negosiator bagi Personel Polwan, Wujudkan Polisi Humanis dan Profesional

Berita Terkait

Kesal Dimarahi, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Tega Membacok Kepala Istrinya Dengan Sebilah Parang
Satlantas Polres Melawi Pasang Banner Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan, Ingatkan Pengendara Lebih Waspada*
Bahasan Sebut Pentingnya Skill Koding Cetak SDM Cerdas Digital
Gubernur Ria Norsan dan Wako Edi Kamtono Pastikan Kesiapsiagaan Penanganan Banjir Rob
Bocah Tenggelam di Parit Tokaya, Wali Kota Edi Kamtono Sampaikan Duka Mendalam
Anak Hilang Ditemukan Meninggal, Polsek Pontianak Selatan Sampaikan Duka Mendalam dan Melayat ke Rumah Duka.
Polsek Belimbing Pantau Debit Air Sungai, Cegah Sejak Dini Dampak Bencana
Diskusi Panel Penegakan Hukum Dengan Multidoor Approarh di kanwil DJP Kalba

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 15:02 WIB

Kesal Dimarahi, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Tega Membacok Kepala Istrinya Dengan Sebilah Parang

Tuesday, 9 December 2025 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Melawi Pasang Banner Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan, Ingatkan Pengendara Lebih Waspada*

Tuesday, 9 December 2025 - 14:37 WIB

Bahasan Sebut Pentingnya Skill Koding Cetak SDM Cerdas Digital

Tuesday, 9 December 2025 - 14:32 WIB

Gubernur Ria Norsan dan Wako Edi Kamtono Pastikan Kesiapsiagaan Penanganan Banjir Rob

Tuesday, 9 December 2025 - 14:26 WIB

Bocah Tenggelam di Parit Tokaya, Wali Kota Edi Kamtono Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru