instagram youtube

Kasubsi Registrasi Katakan ini dihadapan WBP

Tuesday, 31 January 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes poskota.online – Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Brebes setelah senam pagi memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan terkait hak dan kewajiban Warga Binaan, selasa (31/01).

Sigit Riyanto selaku Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Brebes mengemukakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan tetap memiliki dan mendapatkan haknya namun tetap memiliki kewajiban untuk menjaga dan mematuhi tata tertib menjalani masa pidana.

Selain itu Sigit juga menegaskan sanksi yang berlaku bagi Warga Binaan yang mencoba melanggar peraturan sesuai kategori, yang terberat yakni dapat dicabutnya hak mendapatkan remisi jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Sigit juga menyampaikan agar Warga Binaan melaksanakan pembinaan yang telah disediakan Lapas Kelas IIB Brebes, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Hal ini penting dilaksanakan untuk menanamkan moral dan bekal bagi Warga Binaan saat dikembalikan ke masyarakat.(Hms/ Is)

Facebook Comments Box

baca juga  Gelar FKP, Wujud Komitmen Setjen DPD RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lembaga

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB