instagram youtube

Kasus Oli Palsu di Kubu Raya Mandek, Publik Minta Polda Kalbar Transfaran

Wednesday, 23 July 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

 

PONTIANAK Kalimantan Barat Poskota Online 21 Juli 2025 Lebih dari dua pekan pasca penggerebekan gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, aparat kepolisian belum juga mengumumkan secara resmi perkembangan penyelidikan. Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam menangani kasus yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor tersebut.

Gudang yang diduga sebagai tempat distribusi oli palsu itu digerebek Satuan Tugas Gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025, dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dilakukan Kamis, 26 Juni 2025. Namun hingga hari ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penetapan tersangka maupun identitas pelaku usaha yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Pontianak mulai menyuarakan keresahannya. Salah satunya adalah Zul, warga Kecamatan Pontianak Utara, yang merasa khawatir jika oli palsu itu telah beredar luas tanpa pengawasan.

Kite penasaran same kasus oli palsu nih, dah sampe mane, senyap jak polisi nih. Oli itu punye siape, paling nda kasi taulah warga ni, takut nye lagi bekemas ba,” ujar Zul, Senin (21/7), dengan logat khas Pontianak.

Kepala Polda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, sebelumnya dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-78 pada 2 Juli lalu menyampaikan bahwa seluruh pihak, baik individu maupun lembaga yang terindikasi terlibat, wajib memberikan keterangan kepada penyidik.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait hasil pemeriksaan maupun uji laboratorium terhadap sampel oli yang disita.

Sementara Subdirektorat I Kriminal Khusus, Polda Kalbar bapan Sitorus, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa proses analisis laboratorium masih berlangsung dan keterlibatan pihak-pihak terkait termasuk dari sektor pertanian masih belum dapat dikonfirmasi karena belum merespons panggilan penyidik.

baca juga  Saba Desa Pererat silaturahmi Rutin Dilaksanakan Bhabikamtimas Polsek Tigaraksa

Proses lab memang lambat. Kami juga sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak pertanian terkait asal bahan baku, tapi sejauh ini belum ada respons,” ujarnya singkat.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, mendesak agar Polda Kalbar segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian.

Kita mendukung proses hukum yang profesional. Tapi jika terlalu tertutup, akan timbul persepsi buruk dari masyarakat. Apalagi jika kasus ini melibatkan jaringan luas atau oknum aparat,” tegas Rifal.

Kasus dugaan peredaran oli palsu ini bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan kendaraan dan kecelakaan lalu lintas. Desakan agar Polda Kalbar bertindak tegas dan terbuka terus menguat, terlebih beredar kabar adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap bisnis ilegal tersebut.

Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas atau justru menguap tanpa kejelasan seperti banyak perkara ekonomi ilegal lainnya di Kalimantan Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB