Kabupaten Tangerang, Poskota.online-Sekitar jam 09:00 WIB telah terjadi kebakaran rumah kontrakan 7 (tujuh) pintu yang di huni 7 orang yang beralamat di RT 002/003 Desa Talaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada hari Kamis (10/08/23).
Menurut saksi yang bernama Burhan, sekira pukul 09.00 WIB berawal dari kontrakan milik Airil terdengar suara seperti konseting dan Burhan langsung mendobrak pintu dan melihat api tidak bisa dipadamkan selanjutnya api menyebar ke seluruh kontrakan.
Api dapat dipadamkan dengan melibatkan 1unit pemadam swadaya milik PT Miyako, 1 unit pemadam swadaya milik Desa Talaga dan 2 unit Damkar Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian di perkirakan sekitar 200 juta rupiah.
Hasil olah TKP yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda M. Adhi Utomo, S.Tr.K dan Pawas Polresta Tangerang AKP Kodrat, S.H, dugaan sementara penyebab kebakaran konsleting arus pendek.
Awal penyebab kebakaran dikarenakan konsleting listrik dari kontrakan No. 2 milik Airil dimana atap rumah terbuat dari bilik bambu sehingga api cepat membesar dan merambat keseluruhan kontarakan,” kata Ipda M. Adhi Utomo, S.Tr.K.( Sugeng T )






