instagram youtube

Kecam Sikap Oknum Yang Diduga Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan kepada Wartawan

Sunday, 6 April 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, poskota.online – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Independen Online (DPW MIO) Provinsi Bali Bramono Sitanggang sangat menyesalkan dan mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan ajudan Kapolri di Semarang, Jateng.

Peristiwa ini terjadi saat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

Awalnya sejumlah jurnalis merekam momen Listyo menyapa calon penumpang kereta api. Kemudian ajudan Listyo meminta para jurnalis mundur menjauh. “Dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” kata Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, Dhana Kencana, melalui siaran pers tertulis, Minggu, 6 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, lantas menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Kemudian seorang ajudan Listyo datang menghampirinya.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” ujarnya. Kekerasan fisik juga dialami sejumlah jurnalis lain.

Anggota polisi itu juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis. Dia terdengar mengatakan kalimat, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Semarang Daffy Yusuf menilai tindakan itu bentuk pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang pers. “Dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” sebutnya.

PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis tersebut. Serta segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dari ajudan Kapolri yang telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Dua organisasi pers itu meminta Polri memberikan sanksi kepada anggotanya yang telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut

baca juga  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silaturahmi Kamtibmas Ke Bagian Rumah Tangga BBMKP Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Dialog Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Dari Gangguan Kriminalitas

Bramono menuntut pihak terkait segera melakukan penyelidikan dari Propam Mabes Polri dan juga saksi saksi dilibatkan agar tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di masa depan dikarenakan wartawan juga adalah mitra TNI/Polri dan dalam hal ini juga sebagai sosial kontrol bagi rakyat Indonesia juga kedaulatan negara Republik Indonesia.
” Hal ini sesuai pasal 40 tahun 1999 undang undang Pers,” ujar Bramono Sitanggang.

PFI , AJI juga MIO Bali meminta Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa. Lantas menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Red :

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ
PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional
Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP
Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 19:12 WIB

Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ

Thursday, 18 December 2025 - 19:07 WIB

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional

Thursday, 18 December 2025 - 15:41 WIB

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan

Thursday, 18 December 2025 - 14:58 WIB

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Thursday, 18 December 2025 - 08:43 WIB

20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”

Berita Terbaru

Politik

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Thursday, 18 Dec 2025 - 18:42 WIB