instagram youtube

Kejari Pandeglang Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Santri

Thursday, 19 January 2023 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.Online-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), di Pondok Pesantren Salafy Ath Thohariyyah, yang berlokasi di Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang, Rabu (18/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa Jaksa Masuk Pesantren (JMP) merupakan salah satu program yang digagas oleh Kejaksaan Agung, supaya Kejaksaan hadir di masyarakat.

“Program Jaksa Masuk Pesantren ini merupakan program dari Kejaksaan Agung, supaya Kejaksaan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri supaya memahami hukum,”kata Helena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helena juga menjelaskan, program JMP ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan hukum sejak dini khususnya kepada para santri di pondok pesantren.

“Kegiatan ini sangat penting supaya para santri mengetahui dan memahami hukum agar terhindar dari segala jenis pelanggaran hukum maupun bahaya latin narkoba,”jelasnya.

Dikatakan Helena, pelaksanaan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang disambut baik oleh para santri. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada para narasumber.

“Umumnya pertanyaan para santri mempertanyakan tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi dan dan dilihatnya,”ungkapnya.

Lebih lanjut Helena berharap, dengan telah dilaksanakannya penyuluhan hukum melalui program JMP ini, dapat memberikan manfaat kepada para santri. Sehingga para santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.

“Peran serta para santri dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat bisa terwujud,”harapnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Salafy Ath Thohariyyah Umi Eha sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam mengenalkan hukum kepada para santri.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi program JMP ini, kami juga sangat bersyukur karena para santri kami mendapat edukasi atau pengenalan hukum dari Kejaksaan Negeri Pandeglang,”kata Umi Eha.

baca juga  Jebolan SPN LIDO X Di Percaya Kapolda Banten, Pimpin Polsek Kronjo

Menurut Umi Eha, para santri Ath Thohariyyah sangat menyambut baik dan sangat antusias dengan diadakannya acara Jaksa Masuk Pesantren (JMP) oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Antusiasme itu juga tidak terlepas dari materi yang disosialisasikan yang sangat relevan dengan kondisi remaja,”tandasnya.

Lia 80

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alumni SDN Pulo 02 Petang Kebayoran Baru, Mengadakan Temu Kangen di Villa Salma Syariah Resort Cisarua Bogor
Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 
Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang
Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025
Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya
Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang
Tanah Longsor Timpa Rumah Warga Padureso, Tidak Ada Korban Jiwa Namun Sempat Membuat Panik
Hujan Picu Pohon Pasang Roboh, Akses Menuju Cemoro Sewu Sempat Tertutup

Berita Terkait

Monday, 17 November 2025 - 12:36 WIB

Alumni SDN Pulo 02 Petang Kebayoran Baru, Mengadakan Temu Kangen di Villa Salma Syariah Resort Cisarua Bogor

Sunday, 16 November 2025 - 23:43 WIB

Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 

Sunday, 16 November 2025 - 16:19 WIB

Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang

Sunday, 16 November 2025 - 12:47 WIB

Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025

Saturday, 15 November 2025 - 18:39 WIB

Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya

Berita Terbaru