instagram youtube

Kejati Kalbar Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Pontianak Poskota Online Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan rangkaian kegiatan pada Selasa (9/12/2025),

Sebagai wujud nyata komitmen jajaran Adhyaksa Kejati Kalbar dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, Kejati Kalbar memasang spanduk Harkodia 2025 di halaman kantor, serta memasang baliho dan videotron di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak kegiatan diawali dengan Upacara Bendera Peringatan Harkodia 2025, dengan tema peringatan “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat, yang diselenggarakan di halaman Kejati Kalbar dengan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, Jaksa dan seluruh pegawai.

Dalam upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR. Emilwan Ridwan bertindak sebagai Inspektur Upacara dan dalam amanatnya membacakan Amanat Jaksa Agung RI yang menegaskan pesan-pesan strategis, antara lain:

Pada Peringatan kali ini, Kejaksaan mengusung tema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT”. Tema yang mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

Korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik, sehingga pemberantasan korupsi merupakan syarat bagi terwujudnya kemakmuran rakyat. Dengan demikian, penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional yang saling terkait untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya negara kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

baca juga  Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Puncak Arus Balik Tol Cikampek

Saya ingin menegaskan kembali bahwa pemberantasan korupsi bukan semata kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa. Kita bekerja tidak hanya untuk hari ini, Setiap tindakan kita harus selalu berpihak pada rakyat dan kemakmuran mereka. Akhirnya, melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 ini, saya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi. Jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama Kejaksaan.

Amanat ini menjadi landasan moral sekaligus pengingat akan tanggung jawab institusi sebagai garda depan pemberantasan korupsi.

Acara dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum Antikorupsi kepada Mahasiswa dan Pelajar SMA/ /MAN. Sebagai wujud nyata pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, Kajati Kalbar langsung memberikan pengatar penyuluhan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman, melalui Bidang Intelijen melaksanakan penyuluhan hukum bertema Pendidikan Antikorupsi kepada Mahasiswa serta pelajar SMA/MAN sederajat bertempat di Aula Baharuddin Lopa, dengan Materi penyuluhan meliputi : pengertian dan bentuk-bentuk korupsi, dampak korupsi terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda, nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, contoh kasus yang relevan dan dekat dengan kehidupan siswa, serta peran generasi muda sebagai agen perubahan (agent of integrity).

Interaksi berlangsung menarik dan dialogis, dengan anyak siswa dan mahasiswa menyampaikan pendapat kritis terkait praktik korupsi yang merugikan rakyat, menggambarkan bahwa kepedulian generasi muda terhadap integritas semakin meningkat.

Selanjutnya Kajati menggelar Pers Release Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2025 se Wilayah Kalbar, didampingi Aspidsus, Asintel dan Kabag TU, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, Kejati Kalbar menggelar Pers Release Capaian Kinerja Bidang Pidsus Se-Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2025.

baca juga  Penutupan Jalan Rahadi Usman Selama Rangkaian Hari Jadi ke-254 Pontianak

Pada kesempatan ini disampaikan beberapa aspek penting, meliputi: jumlah penyelidikan 53 perkara, jumlah penyidikan 51 perkara, jumlah penuntutan dan pelimpahan ke pengadilan 57 perkara, upaya paksa (penggeledahan, penyitaan, pemblokiran), eksekusi putusan pengadilan 73 perkara, pemulihan aset, nilai penyelamatan keuangan negara, serta upaya penyelamatan perekonomian negara dari aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin atau manipulasi pajak.

Dalam konferensi pers tersebut, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan komitmen institusional :

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tetap konsisten dan tegas dalam memberantas setiap bentuk tindak pidana korupsi. Capaian kinerja bidang Pidsus sepanjang tahun 2025 bukan hanya angka statistik, tetapi bukti nyata keberpihakan Kejaksaan kepada kepentingan masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dirampas oleh pelaku korupsi harus kembali kepada negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.”

Kajati juga menegaskan bahwa seluruh jajaran siap menghadapi tantangan ke depan dengan meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat koordinasi, serta terus mengembangkan inovasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi dan akan terus memperkuat strategi penanganan korupsi melalui :

Penyelidikan dan penyidikan berbasis data serta audit investigatif.

Peningkatan kualitas penuntutan dan penerapan tuntutan maksimal dalam perkara yang merugikan masyarakat luas.

Optimalisasi Asset Recovery melalui pelacakan aset lintas wilayah.

Pelaksanaan upaya paksa secara profesional sesuai SOP dan KUHAP.

Penanganan perkara-perkara strategis yang menyentuh hajat hidup masyarakat, korupsi yang berdampak pada Sumber Daya Alam, Perlindungan Lingkungan dan Ekosistem, Korupsi yang merugikan Perekonomian Negara.

Transparansi penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Lebih jauh, Kajati menyampaikan pesan moral:

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi merampas hak generasi muda akan masa depan yang adil dan sejahtera. Karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama, mulai dari keluarga, sekolah, dunia usaha, hingga lembaga pemerintahan.”

baca juga  Optimalisasi Peran Intelijen, Polres Sanggau Fokus pada Kecepatan dan Akurasi Informasi

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kejati Kalbar bersama jajaran pegawai, komunitas pemuda, dan perwakilan mahasiswa/pelajar menggelar aksi kampanye antikorupsi di Bundaran Digulis salah satu titik keramaian di Pontianak.

Kegiatan ini mencakup pembagian stiker berisi pesan moral antikorupsi, pembagian bunga sebagai simbol integritas dan ajakan damai, edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya melawan budaya koruptif.

Aksi ini mendapat respons sangat positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang berhenti sesaat untuk menerima stiker dan bunga serta berdialog singkat dengan petugas Kejati.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan melalui rangkaian kegiatan Harkodia 2025 ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur.

Peringatan Harkodia tahun ini menjadi momentum memperkuat komitmen jajaran Adhyaksa Kalbar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya Kalimantan Barat yang maju dan bebas dari korupsi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jampidum Setujui Merestorasi Perkara Lakalantas Yang Dimohon Kejari Sambas
Di Momen Hakordia Tahun 2025 Kejati Kalbar Paparkan Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se Kalbar
Kesal Dimarahi, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Tega Membacok Kepala Istrinya Dengan Sebilah Parang
Satlantas Polres Melawi Pasang Banner Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan, Ingatkan Pengendara Lebih Waspada*
Bahasan Sebut Pentingnya Skill Koding Cetak SDM Cerdas Digital
Gubernur Ria Norsan dan Wako Edi Kamtono Pastikan Kesiapsiagaan Penanganan Banjir Rob
Bocah Tenggelam di Parit Tokaya, Wali Kota Edi Kamtono Sampaikan Duka Mendalam
Anak Hilang Ditemukan Meninggal, Polsek Pontianak Selatan Sampaikan Duka Mendalam dan Melayat ke Rumah Duka.

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 19:19 WIB

Jampidum Setujui Merestorasi Perkara Lakalantas Yang Dimohon Kejari Sambas

Tuesday, 9 December 2025 - 19:05 WIB

Kejati Kalbar Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 18:57 WIB

Di Momen Hakordia Tahun 2025 Kejati Kalbar Paparkan Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se Kalbar

Tuesday, 9 December 2025 - 15:02 WIB

Kesal Dimarahi, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Tega Membacok Kepala Istrinya Dengan Sebilah Parang

Tuesday, 9 December 2025 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Melawi Pasang Banner Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan, Ingatkan Pengendara Lebih Waspada*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Kejati Kalbar Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Tuesday, 9 Dec 2025 - 19:05 WIB