instagram youtube

Kejati Kalbar Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Mujahidin Pontianak

Thursday, 6 November 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK Poskota Online- Pada Kamis 06 November 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melaksanakan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan dana hibah mujahidin. Dalam Perkara dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk T.A 2019 s.d T.A 2023.

Bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : -01/O.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-02 / O.1 / Fd.1 / 04 / 2024 tanggal 30 April 2024 Jo. Print – 02.a/ O.1 Fd.1 04 / 2025 tanggal 17 April 2025.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak pengelola kantor serta perangkat setempat. Tim penyidik dibagi dalam beberapa tim untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, antara lain :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak

2. Rumah Saksi I Yang Bertempat Di Jl Putri Daranante Gg Andayani 1 Kelurahan Sungai Bangkong

3. Rumah Saksi AR Yang Bertempat Di Jl Sui. Raya Dalam Komplek Puri Akcaya Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya

4. Rumah Saksi MR Yang Bertempat Di Jl Prof Dr Hamka Gg Nilam 6 Pontianak Kota.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan dana hibah mujahidin T.A 2019 s.d T.A 2023 Selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov Kalbar menyalurkan dana hibah lebih dari Rp22 miliar kepada Yayasan Mujahidin. Dana hibah tersebut kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin.

Dalam pengeledahan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memperoleh dokumen – dokumen yang diperlukan dalam tahap penyidikan yang akan dikumpulkan untuk memperkuat alat bukti baru yang diperlukan dalam tahap penyidikan ini.

baca juga  Kampanye di Brebes, Anies Baswedan Gaungkan Perubahan

. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, berupa Hp, laptop, flash disk yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan dimaksud. Seluruh dokumen dan barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik sebelum dilakukan penyitaan.

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rudy Astanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar, hari ini tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak

dan sekitarnya. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Semua kegiatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Plh. Kasi Penkum

Lebih lanjut dijelaskan, penggeledahan tersebut merupakan kajian dari proses penyidikan yang sebelumnya telah diawali dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen awal.

Penyidik akan melakukan analisis mendalam guna menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung

jawab dalam perkara ini. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan berintegritas dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

“Pimpinan Kejati Kalbar menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam penegakan hukum,” tegas Plh.Kasi Penkum Rudy.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih optimal sehingga seluruh unsur perbuatan pidana dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang benderang, guna mendukung terwujudnya Kejaksaan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat

baca juga  Update Hasil Real Count Pilpres 2024 16 Februari: Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontingen Pontianak Siap Berlaga di Pesparani Kalbar
Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan PAD Lewat Digitalisasi
Sinergi Bersama Wujudkan Kota Pontianak Yang Toleran dan Aman
Luar Biasa Pontianak Capai IPM 82,80, Tertinggi di Kalbar Tahun 2025
Pelaku WS Pembobol Rumah Lewat Atap, DPO Pencurian di Permata Asri Dibekuk Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pangdam XII/Tpr Titip Pesan Perawatan Hasil Pembangunan
Malam Ini Seruuu…!! Polres Melawi Adu Skill Mini Soccer Lawan Wartawan Melawi
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Akhir Seleksi Calon Bintara TNI AD Gelombang II Tahun 2025

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 18:08 WIB

Kejati Kalbar Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Mujahidin Pontianak

Thursday, 6 November 2025 - 14:57 WIB

Kontingen Pontianak Siap Berlaga di Pesparani Kalbar

Thursday, 6 November 2025 - 14:53 WIB

Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan PAD Lewat Digitalisasi

Thursday, 6 November 2025 - 14:41 WIB

Sinergi Bersama Wujudkan Kota Pontianak Yang Toleran dan Aman

Thursday, 6 November 2025 - 14:37 WIB

Luar Biasa Pontianak Capai IPM 82,80, Tertinggi di Kalbar Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Personel Amankan Demo Buruh di DPR/MPR

Thursday, 6 Nov 2025 - 18:09 WIB